Home Daerah Musi Banyuasin Inflasi Nasional Merangkak Naik, Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program...

Inflasi Nasional Merangkak Naik, Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

2
0

VENEWS, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2026 serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Rakor tersebut digelar secara virtual dan diikuti melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (27/1/2026).

Rakor ini diikuti oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Hendra Tris Tomy SSTP MEC DEV yang diwakili Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Darmadi, Kepala Bagian Perekonomian Setda Muba Adi Manopo MPd yang diwakili Kasubbag PPID Harnita SSos, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian. Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan perkembangan inflasi nasional per Desember 2025 yang menunjukkan inflasi tahun ke tahun (year on year) berada di angka 2,92 persen, sementara inflasi bulan ke bulan (month to month) tercatat sebesar 0,64 persen.

Menurut Tito, sejumlah komoditas menjadi penyumbang utama inflasi tahunan. Di antaranya emas perhiasan dengan andil 0,79 persen, cabai merah 0,18 persen, ikan segar 0,15 persen, cabai rawit 0,15 persen, serta beras 0,15 persen.

Sementara itu, untuk inflasi bulanan, komoditas yang berkontribusi terbesar antara lain cabai rawit sebesar 0,17 persen, daging ayam ras 0,09 persen, bawang merah 0,07 persen, emas perhiasan 0,07 persen, serta ikan segar 0,04 persen.

“Kita hampir berjalan ke angka tiga persen. Tiga persen memang belum terlalu membuat masyarakat kesulitan, tetapi kita harus hati-hati dan waspada karena tren inflasi saat ini menunjukkan kenaikan,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, kenaikan harga emas dipengaruhi oleh harga pasar dunia. Namun, untuk komoditas yang harganya diatur pemerintah, baik pusat maupun daerah, Tito menegaskan agar tidak dilakukan penyesuaian harga yang dapat memperparah inflasi.

“Komoditas yang diatur pemerintah seperti BBM, air, listrik, transportasi angkutan, makanan, minuman, dan tembakau, ketika harga-harga sedang naik, pemerintah tidak boleh ikut menaikkan. Kalau tetap dinaikkan, berarti tidak memahami pengendalian inflasi,” tegasnya.

Khusus kewenangan daerah, Mendagri mengingatkan agar pemerintah daerah menahan harga komoditas yang berada dalam kendali daerah, seperti tarif air minum dan angkutan. Menurutnya, stabilitas harga menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya pengendalian harga bahan pangan melalui kelancaran distribusi. Ia meminta agar daerah sigap mengambil langkah ketika terjadi kekurangan pasokan.

“Distribusi tidak boleh macet. Kalau suplai kurang, harus segera didorong dan ditambah. Ini butuh kerja keras dan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin, Hendra Tris Tomy SSTP MEC DEV, melalui Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Darmadi, menyampaikan bahwa Pemkab Muba terus melakukan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Musi Banyuasin.

Menurut Darmadi, Disdagperin Muba secara rutin melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi, khususnya terhadap komoditas yang berpotensi memicu inflasi seperti cabai, beras, daging ayam, dan bawang merah.

“Kami terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan bahan pokok di lapangan. Jika terjadi kenaikan atau indikasi kekurangan pasokan, kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah cepat,” ungkap Darmadi.

Ia menambahkan, Disdagperin Muba juga siap mendukung langkah pengendalian inflasi melalui penguatan distribusi, termasuk mendorong kelancaran pasokan dari daerah produsen serta pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan.

“Pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha agar distribusi tetap lancar dan harga tetap terjangkau masyarakat,” tandasnya.(ril)

Previous articleBuntut Penggusuran Lahan TMMD Tanpa Izin: Kades Pinang Banjar Dilaporkan ke Polda Sumsel, Korban Bertambah
Next articlePemkab Muba Bakal Bentuk Tim Khusus Upaya Kebut Pembangunan Jalan Tol

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here