VENEWS – Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian yang selama ini sudah diperjuangkan oleh Dewan Kesenian Palembang (DKP), seniman dan musisi di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) untuk disahkan, masih selalu mengalami berbagai hambatan.
Untuk segera merealisasikan pengesahan Perda Pemajuan Kesenian, DKP bersama para seniman dan musisi yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Palembang, Rabu (21/1/2026) pagi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Aliansi Seniman Palembang menyampaikan aspirasi terkait pentingnya Perda Pemajuan Kesenian segera disahkan oleh DPRD Palembang.
Ketua DKP M Nasir mengatakan, pengesahan Perda Pemajuan Kesenian berkaitan penting dengan kemajuan kesenian Palembang, terutama kesejahteraan para seniman dan musisi di Palembang.
Rancangan Perda Pemajuan Kesenian sebenarnya sudah lama rampung, namun berbagai hal yang akhirnya menghambat perda tersebut disahkan oleh DPRD Palembang. Terutama di dua tahun terakhir sedang ramai terkait Perda Kemajuan Kebudayaan, yang semakin membuat Perda Pemajuan Kesenian kurang diperhatikan.
“Kita meminta sahkan segera Perda Kemajuan Kesenian, tolak Perda Kemajuan Kebudayaan. Dengan kondisi yang seadanya, para seniman dan DKP terus bergerang. Jika punya payung hukum seperti ini, maka bisa dioptimalisasikan untuk pelestarian dan perkembangan kesenian,” ujarnya.
Jika Perda Pemajuan Kesenian sudah disahkan, tidak hanya menjadi manfaat positif bagi para seniman dan musisi di Palembang, namun juga untuk kemajuan Kota Palembang, Sumsel dan Indonesia.
Saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Palembang, dia bersyukur anggota dewan memberikan respon yang baik dan berjanji tahun ini akan merealisasikan pengesahan Perda Kemajuan Kesenian.
“Alhamdulillah kita mendapat respon yang baik, kita yakin janji tersebut bisa disahkan tahun ini bisa diwujudkan. Apalagi dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Palembang juga mendukung itu, walau nanti harus ada SOP yang harus dijalankan. Tahun ini harus segera disahkan, lebih cepat lebih bagus,” ungkapnya.
Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi IV DPRD Palembang Jumono menyambut baik apresiasi yang disampaikan terkait Perda Pemajuan Kesenian. DPRD Palembang akan berkomitmen untuk membahas Perda Kemajuan Kesenian untuk segera disahkan tahun ini.
“Dari hasil diskusi, kami melihat memang perjuangan 15 tahun ini dan terkait apresiasi terhadap pekerja seni dan seniman, perlu menjadi perhatian utama. Karena Perda Kemajuan Kesenian sangat penting. Infonya Disbud Palembang juga setuju dicabut (Perda Kebudayaan), kami akan memanggil mereka untuk mendengar langsung. Namun perlu surat pencabutan dari OPD, yang akan kita ajukan ke rapat paripurna,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Syaiful Padli yang turut hadir, juga memberikan dukungan kepada para pekerja seni, terutama agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bisa mengapresiasi para seniman dan musisi di Palembang.
Menurutnya, jika Perda Kesenian saja tidak didukung, bagaimana akan menganggarkan dana untuk menunjang kesenian di Kota Palembang. Karena harus ada payung hukum untuk mengalokasikan kegiatan kesenian.
“Kami akan kawal Perda Kemajuan Kesenian diajukan dan disahkan. Pembatalan Perda Kebudayaan juga harus dapat surat resmi dari Disbud Palembang. Jika sudah dihapuskan, kami tinggal rapat paripurna untuk membatalkannya,” katanya. (RIL)







