Home Kriminal Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Penertiban PETI di Pohuwato, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum...

Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Penertiban PETI di Pohuwato, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

15
0

VENEWS — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kabupaten Pohuwato pada Selasa (13/01/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) KBP Dr. Maruly Pardede, SH, SIK, MH, serta sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Pohuwato. Dalam pernyataannya, Irjen Pol. Widodo menegaskan bahwa evaluasi terhadap penertiban PETI menjadi salah satu agenda utama dalam lawatannya kali ini.

Kapolda menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang masih aktif digunakan untuk aktivitas PETI. Dengan bantuan teknologi drone, tim berhasil mengidentifikasi sejumlah titik yang masih menjadi pusat kegiatan tambang ilegal.

“Tadi dari drone jelas sekali. Kita saat ini tengah melakukan pemetaan terlebih dahulu. Terlihat dari drone dimana yang masih ada pekerjaan, dimana tenda-tenda milik penambang ilegal masih ada, dan juga tempat ngumpetin alat berat excavator. Tadi semua kita lihat jelas,” ungkap Irjen Pol. Widodo.

Pemetaan ini, lanjutnya, akan menjadi dasar dalam perencanaan operasi penertiban berskala besar yang akan melibatkan lebih banyak personel dan menjangkau wilayah yang lebih luas.

Tidak hanya terfokus di Pohuwato, Kapolda menegaskan bahwa penertiban PETI akan diperluas ke seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Setelah melakukan evaluasi penertiban aktivitas PETI yang dilakukan oleh Polres Pohuwato, kami akan lebih mematangkan dari segi cara penindakan, pelibatan personil, dan anggaran. Bahkan jika diperlukan, kita akan menggandeng Satgas dari pusat. Itu akan signifikan juga kalau beliau-beliau yang ada di pusat bisa atensi kegiatan kita yang ada di Gorontalo,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Widodo juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI. Ia menyebut bahwa pembuangan sedimentasi yang tidak tertata menyebabkan air bercampur lumpur dan merkuri, yang kemudian mengalir ke sungai dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Dari penglihatan kubangan-kubangan yang ada diakibatkan oleh PETI. Suatu saat di musim kemarau ini akan menimbulkan sumber penyakit seperti malaria dan DBD. Ujung-ujungnya yang kena ya masyarakat yang di bawah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI sangat sulit untuk dipulihkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak alam dan membahayakan kesehatan.

Sebagai solusi jangka panjang, Kapolda Gorontalo mendorong masyarakat untuk melakukan penambangan secara legal dengan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo untuk mempercepat proses penerbitan IPR, sehingga tata kelola pertambangan di provinsi ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo agar dilakukan percepatan penerbitan IPR agar mudah dalam tata kelola tambang di Provinsi Gorontalo,” tutup Irjen Pol. Widodo.(ril)

Previous articleZiarah Pahlawan, Refleksi Jiwa Prajurit: Kodam II/Sriwijaya Peringati HUT ke-80 dengan Khidmat
Next articleUsai Dilantik, DMI Muba Langsung Gaspol: 1.000 Masjid Disiapkan Terima Program Penguatan Kemasjidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here