Home Daerah Empat Lawang Empat Lawang Raih Predikat Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Empat Lawang Raih Predikat Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

28
0

VENEWS — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diumumkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Empat Lawang berhasil meraih predikat “Informatif”.

Capaian ini menempatkan Empat Lawang sebagai salah satu dari sedikit pemerintah kabupaten/kota yang dinilai memiliki kinerja keterbukaan informasi terbaik di provinsi tersebut.

Menanggapi pencapaian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, melalui Plt Sekretaris Dinas Kominfo, Aldiwan Haira Putra, menyampaikan bahwa predikat Informatif bukanlah sekadar penghargaan simbolik, melainkan cerminan dari tanggung jawab institusional yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.

“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir. Ini alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban melekat pemerintah, sesuai visi misi Madani Jilid 2 Kabupaten Empat Lawang,” ujar Aldiwan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolektif dan konsistensi dalam memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), membenahi tata kelola layanan informasi publik, meningkatkan kualitas satu data, serta mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis digital.

Tak kalah penting, dorongan kuat dari pimpinan daerah juga menjadi faktor kunci dalam membangun budaya transparansi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski berhasil meraih predikat tertinggi dalam E-Monev, Aldiwan menegaskan bahwa Pemkab Empat Lawang tidak akan berpuas diri. Menurutnya, tantangan ke depan justru terletak pada bagaimana menjaga konsistensi dalam memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Ke depan, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan justru ada pada menjaga konsistensi: mempercepat layanan informasi, memperbaiki kualitas data, dan memastikan setiap OPD benar-benar siap menghadapi permintaan informasi publik secara profesional dan taat hukum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Empat Lawang menargetkan peningkatan kualitas keterbukaan informasi, bukan sekadar mempertahankan predikat yang telah diraih.

“Target kami jelas: bukan sekadar tetap Informatif, tetapi menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di Sumatera Selatan. Itu hanya bisa dicapai jika transparansi dijadikan budaya kerja, bukan formalitas,” tambah Aldiwan.

Capaian Kabupaten Empat Lawang menjadi semakin istimewa jika melihat hasil keseluruhan E-Monev 2025. Dari total 318 badan publik yang dinilai oleh Komisi Informasi Sumatera Selatan, hanya 49 badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Sementara itu, 137 badan publik masih berada pada kategori Tidak Informatif, dan 70 badan publik bahkan tidak melakukan registrasi untuk penilaian.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa E-Monev bertujuan untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga menyebut bahwa pelaksanaan E-Monev 2025 ini merupakan yang pertama kali digelar kembali sejak terakhir kali dilakukan pada 2017.

Dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Empat Lawang berdiri sejajar dengan daerah-daerah lain yang juga meraih predikat Informatif, seperti Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, OKU Timur, PALI, dan Kota Palembang.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tantangan keterbukaan informasi masih besar di banyak daerah, komitmen politik yang kuat dan tata kelola pemerintahan yang disiplin dapat menghasilkan capaian yang signifikan.

Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa Kabupaten Empat Lawang mampu menjadi pelopor dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap hak-hak informasi publik.

Dengan menjadikan transparansi sebagai bagian dari budaya kerja, Empat Lawang menegaskan posisinya sebagai daerah yang siap menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan modern di era digital.(ril)

Previous articleBuka Turnamen Voli Walikota Cup 2025, Ratu Dewa: Jadikan Ajang Perkuat Silaturahmi ASN
Next articleHerman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here