VENEWS — Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan legitimasi aparat penegak hukum di tengah era transparansi dan kompetisi yang semakin ketat, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar kegiatan sertifikasi bagi para penyidik dan penyidik pembantu dari jajaran Polda dan Polres se-Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Rabu, 17 Desember 2025, dan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri.
Tantangan Global, Tuntutan Profesionalisme
Di era globalisasi yang ditandai dengan keterbukaan informasi dan ekspektasi publik yang tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum, profesi penyidik Polri menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni, para penyidik juga harus memenuhi standar kompetensi yang mencakup integritas, dedikasi, serta kemampuan teknis dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional dan akuntabel.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, S.H., M.H., dalam sambutannya saat membuka kegiatan sertifikasi, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penyidik sebagai ujung tombak penegakan hukum. Ia menyampaikan tiga pesan utama kepada seluruh peserta sertifikasi:
1. Tingkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyidikan.
2. Pastikan setiap penanganan perkara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Bangun komunikasi yang humanis kepada masyarakat dan para pihak yang berperkara.
Menurut Kapolda, penyidik yang profesional bukan hanya mampu mengungkap kasus secara cepat dan tepat, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik melalui pendekatan yang transparan, adil, dan beretika.
Sertifikasi: Wujud Pemenuhan Amanah Undang-Undang
Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari implementasi amanah undang-undang yang mengatur tentang syarat kompetensi dan legitimasi penyidik dalam menjalankan tugasnya.
“Sertifikasi ini diikuti oleh 108 personel, terdiri dari 30 penyidik reserse tingkat Polda, 30 penyidik pembantu reserse tingkat Polda, serta 48 penyidik dan penyidik pembantu dari jajaran Polres dan Polsek,” ujar Maruly.
Ia menambahkan bahwa proses sertifikasi ini mencakup pengujian kompetensi dalam tiga aspek utama, yaitu:
– Knowledge (pengetahuan): pemahaman terhadap hukum acara pidana, teknik penyidikan, dan regulasi terkait.
– Skill (keterampilan): kemampuan teknis dalam melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, dan penyusunan berkas perkara.
– Integrity (integritas): komitmen terhadap etika profesi, kejujuran, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.
Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Kegiatan sertifikasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan penyidik Polri yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan mampu menjawab tantangan zaman. Dengan penyidik yang tersertifikasi, proses penegakan hukum di wilayah Gorontalo diharapkan semakin profesional, transparan, dan berkeadilan.
Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas personel secara berkelanjutan. Sertifikasi ini bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang menuju institusi kepolisian yang modern dan dipercaya masyarakat.(ril)







