VENEWSÂ Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengakhiri pelarian buronan kasus narkoba internasional, Dewi Astutik (43), di Kamboja. Wanita asal Ponorogo, Jawa Timur, ini diduga merupakan otak di balik upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton dengan nilai taksiran mencapai Rp 5 triliun.
Penangkapan dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, pada Senin (1/12/2025), setelah operasi gabungan intensif yang melibatkan BNN, Interpol, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Pelarian Dewi Astutik Berakhir Dramatis
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi penangkapan Dewi Astutik, yang dikenal licin dan sering berganti identitas, termasuk menggunakan KTP adiknya untuk mengelabui petugas.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan dua ton sabu pada Mei 2025.
“Tersangka Dewi Astutik berhasil diringkus saat sedang menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Ia adalah pengendali utama di lapangan dan terlibat dalam jaringan ‘Golden Triangle’ serta sindikat Afrika,” ujar Roy Hardi, dalam keterangannya di Jakarta.
Sebelum terlibat dalam sindikat narkoba internasional, Dewi Astutik diketahui memiliki riwayat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW). Ia pernah bekerja di beberapa negara Asia, termasuk Hongkong, Taiwan, dan Kamboja.
Diduga, dari perantauan tersebut, Dewi Astutik terhubung dengan jaringan narkoba internasional yang kemudian membawanya pada posisi sebagai pengendali utama penyelundupan sabu-sabu skala besar. Ia juga dilaporkan masuk dalam daftar buronan Kepolisian Korea Selatan.(M)







