VENEWS– Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, membuka Diklat Pengembangan Kompetensi Sosial Kultural Pejabat Pengawas Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Acara yang digelar di Venue Kebon Gede pada Kamis (27/11/2025) ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen ASN dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kota Palembang.
Wali Kota Ratu Dewa mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah abdi negara dan abdi masyarakat.
Oleh karena itu, disiplin, keramahan, dan profesionalisme adalah harga mati.
Diklat kompetensi sosial kultural ini, menurut Ratu Dewa, bukan sekadar pelatihan pelengkap, melainkan harus menjadi kemampuan utama yang wajib dimiliki setiap pejabat.
“Tugas kita bukan hanya melayani, tetapi melayani dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab.
Kemampuan memahami karakter masyarakat, nilai budaya lokal, dinamika sosial, serta kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan empatik adalah fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan responsif,” paparnya.
Diklat yang berfokus pada penguatan empati dan pemahaman budaya ini ditujukan khusus bagi pejabat pengawas pada sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial, dan layanan publik lainnya, yang perannya dinilai sangat menentukan kualitas layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap layanan pemerintah baik di kecamatan, kelurahan, puskesmas, sekolah, hingga Perangkat Daerah mampu memberikan pengalaman pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan berintegritas. Untuk itu, kualitas SDM aparatur adalah kunci,” pungkasnya. (*)








