Home Peristiwa Menteri Imipas: Total Upah untuk Napi di Program Ketahanan Pangan Capai Rp700...

Menteri Imipas: Total Upah untuk Napi di Program Ketahanan Pangan Capai Rp700 Juta

1
0
Narapidana atau warga binaan Lapas Wahai menggarap lahan milik warga masyarakat sekitar untuk bercocoktanam. Foto: Humas Lapas Wahai, Maluku

VENEWS Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, total premi atau upah yang diberikan kepada narapidana melalui program ketahanan pangan telah mencapai Rp700,15 juta.

Agus mengatakan, total premi diberikan kepada 10.892 orang warga binaan pemasyarakatan atau napi untuk 76 klaster ketahanan pangan yang memanfaatkan 528 hektare lahan.

“Dengan demikian, upaya ketahanan pangan ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi pemenuhan pangan, tetapi juga menjadi media pembinaan yang produktif dan berkelanjutan yang dapat bermanfaat saat warga binaan selesai melaksanakan hukuman dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Agus melalui keterangan resmi, saat memberikan amanat pada Upacara Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Ke-1 di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Pemberian premi merupakan hak narapidana berdasarkan undang-undang, yang bertujuan memberikan apresiasi atas hasil kerja mereka dan membantu memenuhi kebutuhan selama menjalani masa hukuman serta biaya untuk usaha setelah bebas.

Premi tersebut ditransfer ke rekening bank masing-masing napi sebagai modal saat mereka sudah menyelesaikan masa pidana.

Melalui program ketahanan pangan sebagai transformasi pemasyarakatan, Agus menuturkan warga binaan diberdayakan lewat kegiatan pertanian, perkebunan, hortikultura, perkebunan, dan perikanan.

Sebelumnya, pada 9 September 2025, Agus Andrianto mengungkapkan Kemenimipas sudah menanam 360.700 bibit kelapa di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.

Selain itu, Kemenimipas juga memberikan bantuan bibit kepada masyarakat untuk ditanam, yakni sebanyak 27 ribu bibit di Kabupaten Blora, Jawa Tengah; 5.000 bibit di Kota Palembang, Sumatera Selatan; dan 5.000 bibit di Kota Tangerang, Banten.

Dalam rangka memperkuat pembinaan produktif di seluruh unit pelaksanaan teknis (UPT), Kemenimipas berhasil memperluas kesempatan pemberdayaan warga binaan melalui pembentukan 205 lembaga latihan kerja di berbagai UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.(infopublik)

Previous articleKebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang Picu Gelombang Protes dan Desakan Penegakan Hukum

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here