Home OLAHRAGA KONI Kota Palembang Siapkan Gugatan Hukum atas Porprov XV Muba: Dugaan Maladministrasi...

KONI Kota Palembang Siapkan Gugatan Hukum atas Porprov XV Muba: Dugaan Maladministrasi dan Skandal Atlet Siluman Mencuat

21
0

30 Pengacara Turun Tangan

VENEWS — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palembang menyatakan akan melayangkan gugatan perdata dan pidana terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Gugatan ini dipicu oleh dugaan kuat terjadinya maladministrasi, manipulasi medali, hingga skandal jual beli atlet yang mencederai semangat sportivitas ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Ketua Kontingen Kota Palembang, M. Ali Ruben, S.H., M.H., mengungkapkan, keputusan menggugat diambil setelah rapat intensif bersama tim hukum KONI Kota Palembang.

Ia menyebutkan bahwa terdapat pelanggaran serius dalam pelaksanaan Porprov XV, termasuk intervensi dari KONI Pusat yang seharusnya tidak mencampuri ranah KONI Provinsi Sumsel.

“Kami siapkan 30 pengacara untuk gugatan ini. Langkah hukum akan dipimpin oleh Japrial SH.MH, Sanusi SH.MH, Abadi SH.MH, dan rekan-rekan lainnya,” tegas Ruben, Rabu (5/11/2025).

Salah satu dasar gugatan adalah ketidaksesuaian data perolehan medali antara laporan panitia besar Porprov XV Muba dengan hasil pertandingan di lapangan. KONI Palembang menduga adanya praktik “medali siluman” yang tidak bermoral dan masuk dalam ranah maladministrasi.

“Kami menemukan indikasi kuat manipulasi data medali. Ini sangat merugikan dan mencoreng sportivitas,” katanya.

KONI Palembang juga menyoroti skandal jual beli atlet yang terbukti dengan pencabutan medali dari kontingen tuan rumah, Kabupaten Muba.

Sekretaris KONI Palembang, Rubi Indiarta S.H., menyebutkan bahwa praktik ini adalah bentuk sistematis untuk memenangkan pertandingan secara tidak fair.

“Kami tidak bisa mentolerir praktik seperti ini. Ini mencederai semangat pembinaan dan prestasi olahraga,” ujar Rubi.

Dugaan paling mencolok muncul dari cabang olahraga sepak takraw, di mana pertandingan hanya mengundang kabupaten tertentu.

KONI Palembang juga menemukan adanya atlet dari luar Sumsel yang ikut bertanding, termasuk di cabor atletik dan esport, yang bertentangan dengan semangat Porprov sebagai ajang pembinaan atlet lokal.

“Kami mempertanyakan kinerja tim verifikasi KONI Sumsel. Ini tidak sesuai dengan arahan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru,” kata Rubi.

Ketua KONI Kota Palembang, Anton Nurdin, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaksanaan Porprov XV Muba. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum demi menjaga integritas olahraga di Sumatera Selatan.

“Ini momentum penting untuk membersihkan dunia olahraga dari praktik maladministrasi,” tegas Anton.

KONI Palembang juga berencana melaporkan langsung kepada Gubernur Sumsel terkait pelaksanaan Porprov yang dinilai tidak mengacu pada arahan resmi pemerintah provinsi.(ril/Rinjani)

Previous articleKH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
Next articlePresiden Prabowo: Kereta Api adalah Fondasi Kehidupan Masyarakat Modern

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here