Home Kriminal Polda Gorontalo Kebut Penanganan Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone, Tersangka RE Resmi...

Polda Gorontalo Kebut Penanganan Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone, Tersangka RE Resmi Ditahan dan Berkas Diserahkan ke Kejati

11
0

 

VENEWS— Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo terus menggenjot percepatan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan Jalan Nani Wartabone. Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tersangka berinisial RE akhirnya berhasil diamankan oleh tim penyidik di Kota Makassar dan langsung dibawa ke Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

RE kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Gorontalo. Penahanan ini menjadi langkah penting dalam upaya penuntasan kasus yang telah menyita perhatian publik, mengingat proyek pemeliharaan jalan tersebut merupakan bagian dari infrastruktur vital yang berdampak langsung pada mobilitas dan keselamatan masyarakat.

Senin, (3/11/ 2025,) sekitar pukul 14.30 WITA, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah menyerahkan berkas perkara tersangka RE kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Penyerahan ini menandai tahapan krusial dalam proses hukum, yakni menunggu hasil penelitian dari JPU untuk menyatakan apakah berkas tersebut telah lengkap secara formil dan materiil (P21).

Ditemui langsung di Mapolda Gorontalo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berharap proses penelitian berkas oleh JPU dapat segera rampung.

“Iya, kemarin Senin 03 November 2025 sekitar jam 14.30, penyidik kami sudah menyerahkan berkas perkara tersangka RE ke JPU. Kami berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap (P21), sehingga penyidik bisa segera menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU Kejati Gorontalo,” ujar Maruly.

Lebih lanjut, Maruly menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada penetapan RE semata. Saat ini, tim penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang terafiliasi atau diduga turut menikmati keuntungan dari tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.

“Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak lain yang terafiliasi ataupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Gorontalo, mengingat dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur daerah dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

Polda Gorontalo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses hukum ini dan memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Provinsi Gorontalo.(ril)

Previous articlePemkab Empat Lawang Gelar Job Fit untuk Kepala OPD, di Ikuti 11 Kepala Dinas
Next articleJamaah Muslimin Serukan Pemerintah RI Bantu Ciptakan Perdamaian di Sudan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here