VENEWS, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah komando Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen terus melangkah maju dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan modern.
Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (B2PRD), Pemkab Muba resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Cabang Sekayu, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Jakabaring, Palembang, Jumat (24/10/2025).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam penerapan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah menuju elektronifikasi transaksi daerah dan pembentukan masyarakat tanpa uang tunai (cashless society).
Penandatanganan PKS dihadiri oleh Plt Kepala B2PRD Muba M Hatta SE MM, pimpinan Bank Sumsel Babel Pusat dan Cabang Sekayu, Irwan Antony S, didampingi Aprianna, Wakil Pemimpin Cabang Bidang Operasional, serta jajaran pejabat B2PRD lainnya.
M Hatta menyebut kerja sama ini merupakan bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik dan efisiensi sistem pembayaran pajak daerah.
“Dengan sistem pembayaran non tunai melalui Virtual Account (VA), masyarakat kini dapat membayar pajak daerah kapan saja dan di mana saja. Ini adalah langkah nyata menuju pelayanan pajak yang modern, cepat, dan akurat, sesuai arahan Pak Bupati,” ujar Hatta.
Sebelumnya, sebagian besar transaksi pajak daerah di Muba masih dilakukan secara manual. Sistem baru ini diharapkan mampu mengurangi risiko kesalahan, mencegah kebocoran penerimaan, serta mempercepat proses pencatatan dan pelaporan keuangan daerah.
Selain penandatanganan PKS, kedua pihak juga membahas langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Musi Banyuasin. Pembahasan meliputi perluasan kanal pembayaran digital, penerapan QRIS dan Virtual Account, serta optimalisasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berbasis digital.
Kerja sama ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program Nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digagas oleh Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Langkah tersebut menunjukkan dukungan konkret Pemkab Muba terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat sistem keuangan digital di sektor publik.
“Peningkatan indeks ETPD bukan hanya di sisi penerimaan pajak, tapi juga retribusi dan belanja daerah. Semua diarahkan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” tambah Hatta.
Sementara itu, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antony S, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah, baik di sisi penerimaan maupun belanja.
“Kami siap memberikan dukungan infrastruktur dan layanan terbaik agar transaksi pemerintah daerah, termasuk pajak dan retribusi, dapat dilakukan secara digital dan lebih efisien,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya kerja sama ini, Pemkab Muba optimistis seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah akan berjalan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun budaya pembayaran digital serta memperkokoh fondasi good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.(ril)







