Home Nasional KBRI Phnom Penh Fasiilitasi Kepulangan 67 WNI dari Kamboja

KBRI Phnom Penh Fasiilitasi Kepulangan 67 WNI dari Kamboja

9
0
Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan kebutuhan sanitasi dan kebutuhan untuk perempuan kepada para WNI yang diamankan di kantor polisi di Kota Chrey Thum, Kamboja. (Foto: Kemlu)

VENEWS Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, menyatakan  67 warga negara Indonesia (WNI) dijadwalkan akan dipulangkan ke tanah air pada 22-24 Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan KBRI Phnom Penh, melalui akun media sosial Instagram mereka, @indonesiainphnompenh, Rabu (22/10/2025)

Rencana pemulangan tersebut diupayakan menyusul laporan insiden kericuhan yang melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.

Dari hasil penelusuran, sejumlah 110 WNI berhasil diamankan dari lokasi kericuhan dan saat ini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk proses pendataan dan pemulangan.

Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan tersebut.

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh memberikan bantuan kepada 97 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap polisi Chrey Thum, Kamboja, karena diduga terlibat dalam kericuhan di kota itu.

Siaran pers dari KBRI pada Minggu (19/10/2025) menyatakan, mereka telah memberikan bantuan berupa makanan siap saji, obat-obatan, serta kebutuhan sanitasi dan perempuan kepada para WNI tersebut.

KBRI mengatakan bahwa dari 97 WNI yang melarikan diri, 86 di antaranya ditahan di kantor polisi, sedangkan 11 lainnya dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, pada Selasa (21/10/2025), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) juga memastikan bahwa 110 WNI tersebut, baik yang mereka laporkan menjadi korban maupun terlibat penipuan daring (online scam) di Kamboja, dalam kondisi aman.

Data dari tim KP2MI menunjukkan bahwa dari 110 WNI tersebut, 97 di antaranya melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan penipuan daring. Sementara, 13 WNI lainnya diselamatkan dari lokasi tempat mereka bekerja di Chrey Thum.(infopublik)

Previous articleKPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Kasusnya Rugikan Negara Rp240 Miliar
Next articlePalembang Geser Muba dari Puncak Klasemen Porprov XV Sumsel 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here