Home Nasional Kejagung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus CPO Rp13,2 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus CPO Rp13,2 Triliun

14
0
Penyerahan uang pengganti kerugian negara secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto, di Kejaksaan Agung, Senin (22/10/2025). (Foto: SC Video Kejaksaan Agung)

VENEWS Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Senin (22/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tiga terdakwa korporasi dalam perkara ini adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyatakan dalam perkara ini, rampasan uang diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara. “Jumlahnya Rp13,255 triliun, namun tidak mungkin seluruhnya kami hadirkan di tempat ini semuanya. Mungkin jika kami hadirkan semua, tempatnya tidak memungkinkan,” ujar BUrhanuddin di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto.

Burhanuddin menegaskan bahwa upaya Kejaksaan Agung dalam memulihkan keuangan negara merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras para jaksa dalam memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun tersebut.

Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara agar dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.(infopublik)

Previous articleKPK Masuki Era Baru, Gunakan AI untuk Berantas Korupsi Digital
Next articleKabupaten Lahat: Jejak Megalitikum dan Pesona Alam yang Menawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here