VENEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) II, III, IV, dan V, serta persetujuan bersama terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (21/10/2025).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palembang dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Hidayat, SE, M.Si, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Raperda SP2J Disahkan, Jadi Tonggak Baru BUMD

Dari empat Raperda yang dibahas, satu telah disetujui bersama, yaitu Raperda tentang Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J).

Dalam sambutannya, Wali Kota Ratu Dewa menyampaikan bahwa pengesahan Raperda SP2J menjadi momentum penting dalam meningkatkan profesionalitas dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“SP2J harus lebih maju dengan program kerja yang jelas serta pengelolaan sumber daya manusia yang optimal. Setelah disahkan, kami ingin kinerjanya makin baik dan berdampak pada pelayanan publik serta perekonomian kota,” ujar Ratu Dewa.

 

Ia juga menekankan bahwa penguatan SP2J akan mendukung penciptaan iklim investasi yang sehat dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Palembang.

Tiga Raperda Masih Dalam Pembahasan

Sementara itu, tiga Raperda lainnya masih dalam proses pembahasan lanjutan karena memerlukan pendalaman kajian akademik dan penyempurnaan substansi. Wali Kota Ratu Dewa menyatakan bahwa ketiga Raperda tersebut sangat penting dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang Kota Palembang.

“Kami berharap dengan disahkannya Raperda SP2J dan pembahasan lanjutan tiga Raperda lainnya, dapat memperkuat perekonomian, menciptakan iklim investasi sehat, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan hunian masyarakat,” tutupnya.

Laporan Pansus II: Pengelolaan Air Limbah Domestik

Juru bicara Pansus II, Dr. Sintiara Utama, melaporkan bahwa pembaruan regulasi pengelolaan air limbah domestik sangat mendesak. Perda sebelumnya dinilai belum selaras dengan regulasi nasional terbaru, seperti Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2017 dan Permen Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025.

“Penguatan kelembagaan dan integrasi sistem pengelolaan air limbah dengan sanitasi kota masih memerlukan dasar hukum yang lebih komprehensif,” jelas Sintiara.

Pansus II meminta tambahan waktu untuk menyempurnakan naskah akademik dan dokumen pendukung agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif dan aplikatif.

Laporan Pansus III: Insentif dan Kemudahan Investasi

Juru bicara Pansus III, Andre Adam, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi masih memerlukan kajian lebih mendalam. Pansus menilai bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah jika tidak dirancang dengan cermat.

“Kami sepakat untuk mengembalikan Raperda tersebut kepada Pemerintah Kota Palembang untuk disempurnakan, khususnya pada naskah akademik dan sinkronisasi dengan peraturan pusat,” ujar Andre.

Pansus IV dan V: Penguatan SP2J dan Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman

Pansus IV fokus pada penguatan kelembagaan dan operasional Perseroan Daerah SP2J, sementara Pansus V membahas Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Kota Palembang Tahun 2025–2045. Kedua Raperda ini dinilai strategis dalam mendukung tata ruang kota dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kota Palembang menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun regulasi strategis untuk pembangunan kota. Dengan disahkannya Raperda SP2J dan komitmen untuk menyempurnakan tiga Raperda lainnya, Pemerintah Kota Palembang bersama DPRD menunjukkan sinergi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berorientasi pada pelayanan publik, dan berkelanjutan.(adv)

 

Previous articleDorong Pertumbuhan Ekonomi, Herman Deru Resmikan Rapimprov dan Expo Kadin Sumsel 2025
Next articleGubernur Herman Deru Tekankan Literasi dan Keterampilan Wirausaha bagi Penerima KUR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here