Home Daerah Musi Banyuasin Dugaan Ketidaksportifan di Porprov XV Sumsel: Atlet Lempar Cakram Muba Disebut Pindahan...

Dugaan Ketidaksportifan di Porprov XV Sumsel: Atlet Lempar Cakram Muba Disebut Pindahan dari Jawa Timur

31
0

 

VENEWS — Sorotan tajam tengah mengarah ke tuan rumah *Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan*, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menyusul dugaan pelanggaran keikutsertaan atlet dalam cabang olahraga atletik nomor lempar cakram.

Salah satu atlet Muba, *Maulana Dimas Satria*, disebut berasal dari luar daerah, tepatnya Kota Kediri, Jawa Timur, dan dinilai tidak memenuhi syarat kualifikasi domisili sesuai regulasi Porprov Sumsel.

Maulana Dimas tampil membela Kabupaten Muba dan berhasil meraih medali emas dalam nomor lempar cakram.

Namun, berdasarkan data resmi dari Porprov Jawa Timur ke-IX yang baru saja digelar, nama yang sama tercatat sebagai atlet kontingen Kota Kediri dan bahkan meraih medali emas dengan lemparan sejauh 14,30 meter.

Temuan ini memicu gelombang protes dari sejumlah pelatih dan ofisial kontingen lain yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksportifan tuan rumah.

Sekretaris KONI Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH., MH, menyampaikan kekecewaannya atas dugaan pelanggaran tersebut. Ia menilai bahwa ambisi meraih medali tidak seharusnya mengorbankan prinsip sportivitas dan keadilan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak sportif seperti ini. Ambisi untuk meraih medali seharusnya tidak menghalalkan segala cara, apalagi dengan mengambil atlet luar tanpa melalui regulasi resmi,” tegas Rubi saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Rubi juga menekankan bahwa Porprov bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan wadah pembinaan atlet lokal yang bertujuan untuk memajukan olahraga daerah secara berkelanjutan.

“Porprov ini adalah ajang pembinaan, bukan semata-mata soal prestasi instan. Jika semua daerah mengambil atlet dari luar tanpa aturan, maka di mana kesempatan bagi putra-putri asli daerah untuk berkembang,”ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Rubi meminta agar *tim verifikasi KONI Sumatera Selatan* segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap keabsahan keikutsertaan Maulana Dimas Satria. Ia menegaskan bahwa jika terbukti melanggar, harus ada konsekuensi tegas.

“Kami berharap KONI Sumsel bersikap tegas dan adil. Bila terbukti ada pelanggaran, harus ada konsekuensi berupa diskualifikasi atau pembatalan hasil pertandingan. Ini penting agar Porprov tetap bersih dan fair,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak *KONI Kabupaten Musi Banyuasin* maupun *panitia cabang atletik Porprov XV Sumsel* belum memberikan keterangan resmi terkait status keabsahan Maulana Dimas Satria. Publik olahraga Sumsel kini menanti klarifikasi dan langkah konkret dari penyelenggara.

Jika benar terbukti melanggar aturan keikutsertaan, maka sesuai regulasi Porprov Sumatera Selatan, atlet yang tidak memenuhi syarat domisili atau kepindahan daerah berpotensi *didiskualifikasi*, dan hasil pertandingan dapat *dibatalkan*.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah harapan besar agar Porprov XV Sumsel menjadi ajang yang menjunjung tinggi sportivitas, kejujuran, dan semangat persaudaraan antar-daerah*. Sebagai tuan rumah, Muba diharapkan mampu menjadi teladan dalam pelaksanaan kompetisi yang bersih dan adil.(rinjani)

Previous articleEmpat Lawang Siap Jadi Tuan Rumah PEDA XVI KTNA Sumsel 2025: Bupati Joncik Muhammad Pimpin Langsung Rapat Persiapan
Next articleDisdik PALI Gelar Bimtek Guru PAUD untuk Perangi Stunting: Langkah Nyata Pemerintah Daerah Wujudkan Generasi Sehat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here