VENEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Hasil Usulan Nasional (HUN) 2026 serta Rencana Kerja DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026, Senin (20/10/2025).


Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lahat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH., MH, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan masyarakat, unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, Ketua I dan Ketua II DPRD Kabupaten Lahat,para anggota dewan, asisten dan staf ahli, Sekretaris Dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Subden Pom, Kepala Kantor Kementerian Agama,seluruh kepala bagian (Kabag), camat se-Kabupaten Lahat, lurah dan tamu undangan lainnya
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Widia Ningsih menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah ditetapkan merupakan hasil dari proses penyaringan yang ketat, dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah.
“Propemperda yang ditetapkan sudah melalui penyaringan dengan melihat skala prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan pembangunan Kabupaten Lahat,” ujar Widia.
Widia menekankan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) harus dilakukan secara cermat dan berkualitas, demi kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan.
“Diharapkan kualitas pembahasan Ranperda ini nantinya akan lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan Kabupaten Lahat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Widia menyampaikan harapan agar Ranperda yang dibahas dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan DPRD Kabupaten Lahat untuk Tahun Anggaran 2026. Rencana kerja tersebut mencakup:
– Penguatan fungsi legislasi dan pengawasan
– Sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat
– Peningkatan kualitas pelayanan publik
– Dukungan terhadap program prioritas nasional dan daerah
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(adv/pus)






