VENEWS – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menaruh perhatian serius terhadap potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor. Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) di Griya Agung, Senin (6/10/2025), Herman Deru menegaskan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk mengejar sekitar 2,4 juta kendaraan yang belum membayar pajak.
Rakor ini digelar menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 39 persen. Kondisi ini menuntut setiap pemerintah daerah melakukan langkah konkret dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Herman Deru, potensi pajak kendaraan bermotor di Sumsel sangat besar, namun belum tergarap optimal. Dari sekitar empat juta kendaraan terdaftar, hanya satu juta yang membayar pajak secara rutin. “Ini menunjukkan masih ada sekitar 2,4 juta kendaraan penunggak pajak yang harus kita kejar bersama,” ujarnya.
Ia menilai rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya persoalan administratif, melainkan persoalan kesadaran. “Ini tentang sense of belonging (Rasa Memiliki) Masyarakat harus memahami bahwa pembangunan yang mereka nikmati dibiayai dari pajak yang mereka bayarkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Deru menegaskan bahwa Pemprov Sumsel siap memberikan dukungan data detail kepada kabupaten dan kota untuk mempermudah pelacakan wajib pajak. Kolaborasi antardaerah dinilai sangat penting agar optimalisasi pajak daerah berjalan efektif.
Selain sektor pajak kendaraan, Herman Deru juga meminta daerah untuk menggali potensi pajak lain seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Air Permukaan. Ia menilai sektor-sektor tersebut dapat menjadi penyelamat PAD di tengah keterbatasan dana transfer pusat.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memperkuat kemandirian fiskal. “BUMD harus dikelola secara profesional dan produktif, bukan hanya formalitas. Mereka bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah,” katanya.
Selain upaya peningkatan pendapatan, Herman Deru juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal. Ia mendorong peran aktif APIP, Inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya untuk mencegah kebocoran anggaran sejak dini.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menambahkan bahwa pemerintah pusat telah memangkas TKD nasional hingga Rp269 triliun dalam APBN 2026. Oleh karena itu, daerah harus beradaptasi dengan memperkuat strategi “jemput bola” dalam pengajuan proyek ke kementerian terkait.
Rahmadi juga mengingatkan bahwa meski terjadi penurunan drastis, pemerintah daerah masih bisa memperoleh dukungan pusat asalkan menyiapkan data dan perencanaan yang matang. “Yang penting, jangan pasif. Daerah harus aktif mengajukan kebutuhan,” pungkasnya.
Rakor ini menjadi sinyal kuat bahwa Sumsel siap bertransformasi menjadi provinsi yang lebih mandiri, dengan mendorong kesadaran pajak dan kemandirian fiskal dari level provinsi hingga kabupaten/kota.