Home Palembang Sah Secara Hukum, 49 Pasang Pengantin Resmi Ikuti Isbat Nikah dari Pemerintah

Sah Secara Hukum, 49 Pasang Pengantin Resmi Ikuti Isbat Nikah dari Pemerintah

6
0

VENEWS – Sebanyak 49 pasang pengantin ikuti langsung Isbat Nikah yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerjasama langsung dengan Pengadilan Agama Kelas I A Palembang, Jumat (26/09).

Diketahui bahwa, kegiatan yang digelar tersebut merupakan kegiatan tahunan Pemerintah kota Palembang yang sengaja digelar guna melegalkan status pasangan sah secara hukum.

Dalam sidang isbat tersebut, Pengadilan Agama Kelas I A Palembang secara administrasi akan melakukan pencatatan terhadap para calon pengantin yang hadir pada hari ini.

“Kegiatan ini bukan hanya menyangkut administrasi saja, tetapi dibalik ini ada hal yang lebih besar, yang selama ini mereka yang telah berkeluarga namun belum mempunyai surat nikah pada hari inilah dilakukan sidang isbat nikah, InsyaAllah semua akan berjalan dengan lancar,” kata Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palembang, Ichsanul Akmal, S.Sos, M.Si.

“Ketika memiliki kelengkapan dokumen yang diakui oleh Negara, maka banyak hal yang dapat dilakukan mereka, yang pertama ada hak anak, waris dan lain sebagainya, karena semua dimulai dari buku nikah itu,” tambahnya.

Ichsanul Akmal berharap, kegiatan yang digelar tersebut dalam terus berjalan, sehingga dapat selalu senantiasa membantu masyarakat.

“Kami berharap Pengadilan Agama Kelas IA tetap akan bekerjasama dengan kami membantu kami memberikan kepastian hukum pernikahan bagi warga kota Palembang,” tutupnya

Previous articleSafari Jumat di Gandus, Wakil Wali Kota Serap Aspirasi Warga dan Tegaskan Komitmen Wujudkan Palembang Sejahtera
Next articlePemkab Empat Lawang Gandeng Starlink Atasi Blankspot Internet

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here