Home Daerah Banyuasin Kades Merah Mata: Semua Penggunaan Dana Desa Dikelola sesuai Prosedur dan Transparan

Kades Merah Mata: Semua Penggunaan Dana Desa Dikelola sesuai Prosedur dan Transparan

46
0

 

VENEWS – Kepala Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Seftian, merasa sangat disudutkan dengan adanya pemberitaan mengenai kepemimpinannya untuk membangun Desa Merah Mata. Bahkan dia menegaskan pemberitaan itu tidak benar.

Terlebih, berita yang diterbitkan tersebut sama sekali tidak ada konfirmasi kepada dirinya. Menurutnya, secara umum pemberitaan tersebut memang tidak membuat masyarakat Merah Mata hilang kepercayaan kepadanya, kerena selama ini masyarakat mengetahui kinerja yang telah dilakukan selama memimpin. Namun pemberitaan itu terkesan menggiring opini masyarakat untuk menjatuhkan kredibelitasnya.

Menurut Seftian, selama dirinya menjadi Kades Merah Mata terus berupaya bagaimana Desa Merah Mata bisa menjadi desa yang dikenal tidak hanya di Sumsel tetapi dalam skala nasional, dengan menonjolkan potensi desa melalui kampung laos dan kampung songket yang saat ini telah dikenal. Terlebih, dengan penggunaan dana desa transparan melalui pubkikasi baliho.

“Padahal, terkait dana desa, semuanya ada proses mulai dari musrembang, musdes sampai dengan pembentukan tim RKP dan tim RKP untuk menyusun kegiatan di setiap tahunnya. Jadi semua kegiatan sudah dilaksanakan secara transparan,” kata Seftian, Sabtu (20/9/2025).

Dari proses yang sudah dilakukan, kembali penggunaan dana desa juga di monitoring dan evaluasi di setiap tahapan baik itu dari kecamatan, TNI dan Polri, pendamping desa dan BPD. Belum lagi melakukan persentasi di kecamatan di setiap realisasi dana desa.

“Karena saya merasa apa yang sudah dilakukan sesuai prosedur, sebagai kepala desa secara koperatif saya langsung meminta audit kepada inspektorat. Saat di audit, saya juga menyertakan berita acara pemeriksaan mulai dari pemberdayaan sampai dengan fisik. Itu saya lakukan setiap tahunnya, karena menurut saya apa yang saya lakukan dengan dana desa sesuai prosedur dan laporan pelaksanaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Seftian menjelaskan, karena semua kegiatan pemerintah desa diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, maka sernua kegiatan yang dilaksanakan, terutama untuk pembangunan dengan menggunakan dana desa selalu dilaporkannya kepada BPD.

Dengan rangkaian proses yang ada dan transparan dalam dana desa dengan publiskasi di baliho, pastinya tidak ada celah untuk memainkan dana desa. Seftian menyadari, bila ada temuan yang merugikan negara itu bisa berdampak hukum kepada dirinya sebagai kepala desa.

“Niat saya, selama menjadi kepala desa hanya berkomitmen bagaimana masyarakat desa Merah Mata dan desa sendiri bisa sejahtera dan maju. Terlebih, Merah Mata ini langsung berbatasan dengan Kota Palembang. Kalau saya tidak berpikir mengenai kemajuan desa, pasti sangat terlihat sekali ketimpangannya. Sekarang, bisa dilihat berbedaanya tidak terlalu jauh,” pungkasnya. (Tim)p

Previous articleRibuan Hadiah Menanti! Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri Serbu Hadiahnya, Double Kesempatannya
Next articleIni Pesan Ratu Dewa ke Peserta Indomaret Fun Run

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here