Home Kepahiang DPRD Kabupaten Kepahiang Melaksanakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Menyutujui Raperda RPJMD 2025-2030

DPRD Kabupaten Kepahiang Melaksanakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Menyutujui Raperda RPJMD 2025-2030

147
0

VENEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat paripurna dalam rangka menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025–2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Rabu (16/07/2025).

Dari pantauan awak media ini Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II Ansori M. Rapat dihadiri oleh 19 anggota DPRD, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.

Sebelum disahkan, masing-masing Komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD bersama mitra kerja OPD dalam rapat gabungan komisi.

Komisi I melalui Wakil Ketua Komisi, Putrado Herliansyah, menyoroti capaian program kerja OPD mitra yang dinilai belum maksimal. Ia menekankan pentingnya validasi data baseline RPJMD yang digunakan, seperti data cakupan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat miskin dan data lingkungan hidup yang masih tercatat 0%.

Komisi II melalui juru bicara Eko Susilo menyoroti masih adanya kekeliruan pencantuman dasar hukum dalam dokumen Raperda. Ia merekomendasikan pembaruan seluruh regulasi agar sesuai dengan ketentuan terbaru.

Komisi III melalui Sekretaris Komisi Hendri, A.Md, menyoroti rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah selama periode 2019–2023. Ia mendorong peningkatan kinerja dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kelembagaan dan perencanaan OPD.

Lima fraksi menyatakan setuju agar Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda, disertai sejumlah catatan dan harapan:

Fraksi Perindo melalui juru bicara Fahri Zioloveza menekankan pentingnya realisasi RPJMD oleh SKPD dengan didukung dokumen pendukung dan regulasi yang memadai.

Fraksi Nasdem melalui sekretaris fraksi Taswin Natadiningrat menyoroti pentingnya penyesuaian antara capaian RPJMD sebelumnya dan permasalahan daerah saat ini agar program pembangunan lebih kontekstual dan tepat sasaran.

Fraksi Golkar melalui juru bicara Andrian Defandra, S.E., M.Si, berharap seluruh masukan komisi dapat ditindaklanjuti maksimal oleh OPD. Ia menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman implementasi visi dan misi kepala daerah, termasuk janji kampanye.

Fraksi PDI Perjuangan melalui sekretaris fraksi Franco Escobar, S.Kom, mengingatkan agar indikator keberhasilan pembangunan tidak dipahami secara kaku. Ia mendorong penggunaan indikator alternatif dan partisipatif seperti survei kepuasan masyarakat dan pemanfaatan data digital.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si, menekankan pentingnya RPJMD menjadi kompas yang tegas dalam pembangunan daerah. Ia juga meminta agar jabatan kepala OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) segera didefinitifkan untuk menjamin stabilitas dan efektivitas pemerintahan.

Setelah disetujuinya Raperda RPJMD oleh seluruh fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Kepahiang, menandai pengesahan Raperda menjadi Perda.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian DPRD. Ia menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh program RPJMD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang,” Tutupnya Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP,.

Laporan: Wawan

Previous articleSinergi OJK dan Pemerintah Kota, Dorong Pemberdayaan UMKM Melalui Program “Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera”
Next articleDanamon Rayakan Ulang Tahun ke 69 dengan Semangat Tumbuh Bersama, Maju Bersama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here