VENEWS – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bengkulu Utara melaksanakan pengamanan di kalangan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah solat tarawih.
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Muslim berlomba-lomba meningkatkan ibadah, salah satunya dengan melaksanakan sholat tarawih.
Sholat tarawih yang umumnya dilaksanakan secara berjamaah di masjid-masjid ini, seringkali menarik perhatian masyarakat dalam jumlah besar. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah, Satuan Samapta (Sat Samapta) dari kepolisian Resor Bengkulu Utara mengambil peran penting dalam melakukan pengamanan.
Peran Sat Samapta dalam Pengamanan Sholat Tarawih
Sat Samapta, sebagai salah satu satuan fungsi kepolisian, memiliki tugas pokok melaksanakan tugas kepolisian umum, termasuk penjagaan, pengaturan, pengawalan, dan patroli. Dalam konteks pengamanan sholat tarawih, peran Sat Samapta mencakup beberapa aspek:
Penjelasan Kapolres bengkulu utara AKBP EKO MUNARIANTO, S. I. K Melalui Kasat Samapta IPTU EDI PURWANTO, S. H Penjagaan di sekitar masjid: Personel Sat Samapta ditempatkan di sekitar masjid untuk mengawasi dan mencegah potensi gangguan keamanan, seperti pencurian kendaraan bermotor, tindak kriminal, atau gangguan ketertiban lainnya.
Pengaturan lalu lintas: Mengingat banyaknya jamaah yang hadir, seringkali terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar masjid. Personel Sat Samapta mengatur arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan mencegah kemacetan.
Patroli wilayah: Selain penjagaan di masjid, Sat Samapta juga melaksanakan patroli di wilayah sekitar untuk memastikan keamanan dan ketertiban secara menyeluruh.
Memberikan rasa aman dan nyaman: Kehadiran personel Sat Samapta diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah, sehingga mereka dapat beribadah dengan khusyuk.
Memberikan himbauan kepada masyarakat: Personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan. Pengamanan sholat tarawih oleh Sat Samapta bertujuan untuk:
Menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan.
Memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa adanya gangguan keamanan.
Mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Meningkatkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.
Mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Harapan dan Imbauan.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah sholat tarawih dengan khusyuk dan merasa lebih aman selama bulan Ramadhan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan suasana yang damai dan harmonis.
Pengamanan sholat tarawih oleh Sat Samapta adalah bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.Demikian kata IPTU Edi Purwanto, S.H(wawan)