Home Daerah BENGKULU Ancaman Debt Colletctor pakai surat pemberitahuan meresahkan warga

Ancaman Debt Colletctor pakai surat pemberitahuan meresahkan warga

161
0

 

VENEWS – Penipuan bermodus pinjaman online (pinjol) masih banyak ditemukan di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Seorang warga Bengkulu Utara yang enggan namanya disebutkan, mengaku resah.

Bagaimana tidak, tiba-tiba dia mendapat pesan surat pemberitahuan melalui pesan WhatApps mengatasnamakan PT Mitra Aset Sejahtera akan mendatangi rumah bersama aparat desa dan ormas akan mendatangi rumah.

“Bang tolong saya, saya barusan saja diteror orang yang mengaku Debt Colector yang mengirim pesan WhatApps,” katanya kepada awak media inj, Rabu (19/2/2025).

Dia mengaku merasa sangat tergangu dengan surat pemberitahuan itu yang isinya penuh dengan kalimat intomidasi.

“Surat pemberitahuan dengan perihal kunjungan  dan di dalam surat itu bang tertulis nama sebuah PT. Mitra Aset Sejahtera tapi aku cek di internet bang Idak muncul nama PT itu bang, jadi kayak mana lah solusinya bang, aku benar-benar takut kalau di ancam-ancam kayak gini bang”.jelasnya dengan nada ketakutan.

Saat wartawan awak media ini mencoba untuk menghubungi via telepon nomor WhatsApp Debt collector (DC)  yang mengancam salah satu masyarakat untuk menanyakan perihal maksud dan tujuan dari surat itu apa,hanya saja balasannya pesan WhatApps singkat daei debtcolletor ini cukup mencengakan.

“Izin apakah benar Abang dari salah Debt collector (DC) yang mendapat tugas dari sebuah pinjaman online (pinjol), apa nama pinjaman online (pijol) yang menggunakan jasa (DC) Abang, Kenapa di dalam surat tidak di tuliskan nama peminjam (Pijol), apakah benar Abang mendapatkan surat tugas dari PT. Mitra Aset Sejahtera, namun dari beberapa pertanyaan yang di ajukan tidak ada satupun yang diberikan jawaban oleh (DC) tersebut, malah debt Colector (DC) tersebut mengatakan bahwa tidak ada urusan dengan kamu, saya tidak kenal kamu, dan di lanjutkan dengan ucapan kata-kata kasar dengan mencaci maki “.tutupnya

Dari kejadian ini di harapkan peran penting dari Pemerintah , Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, untuk kembali mengambil sikap dan sebuah keputusan demi memberantas para mafia pinjaman online (pijol) ilegal yang menggunakan jasa para debt Colector (DC) dengan megatas namakan PT. Mitra Aset Sejahtera.(wawan)

Previous articleMalam Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya dan Penghormatan Gubernur Sumsel
Next articleBupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Ikuti Gladi Bersih Jelang Pelantikan di Istana Kepresidenan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here