VENEWS – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Utara terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli rutin antisipasi balap liar kegiatan patroli difokuskan di Desa Talang Congok dan sekitarnya, lokasi yang seringkali dijadikan tempat balap liar, Senin (17/01/2025).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan untuk Kegiatan patroli ini melibatkan tiga personil Satlantas, yaitu Brigpol Angka, Briptu Aditya, dan Bripda Rivaldo P. Mereka menyisir jalan-jalan yang rawan balap liar, berinteraksi dengan masyarakat, serta memberikan himbauan tentang pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kita telah menurunkan tiga orang personil kita untuk melaksanakan kegiatan patroli, yaitu Brigpol Angka, Briptu Aditya, dan Bripda Rivaldo P, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan balap liar yang di lakukan anak-anak muda yang biasa nongkrong di jalan desa talang congok, ini Semua di lakukan agar terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Bengkulu Utara, salah satunya dengan rutin menggelar patroli antisipasi balap liar,” ujar Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara
Ditambahkan lagi oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Selain patroli, Sat Lantas juga melakukan pemantauan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi balap liar. Mereka juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan komunitas motor untuk memberikan edukasi tentang bahaya balap liar.
” Karena Balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tapi juga bagi pengguna jalan lain, Kami tidak akan menolerir aktivitas iniKami berharap, dengan upaya ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, dan aktivitas balap liar dapat diminimalisir,” lanjut Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Sat Lantas Polres Bengkulu Utara sebagai bagian dari upaya menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
Himbauan: Sat Lantas Polres Bengkulu Utara mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Selain melanggar hukum, balap liar juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Laporan: Wawan