VENEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) serahkan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk disahkan dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Ogan Ilir (OI).
Komisioner KPU dan staf diterima oleh Wakil Ketua Ahamd Syafei didampingi Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Edi Hapandi, Jumat (7/2/2025).
Dalam kesempatan itu Ahmad Syafei mengatakan, kunjungan KPU beserta jajaran dalam rangka pengusulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Panca Wijaya Akbar dan Ardani.
“Setelah ini kita jadwalkan untuk pengumuman dalam forum rapat paripurna. Kalau tidak ada halangan tanggal 10 Februari 2025 ini,” katanya.
Politisi partai Nasdem ini menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, Kepala Daerah terpilih akan dilantik langsung oleh Presiden RI secara serentak dan menjadi pertama sekali di Indonesia.
“InysaAllah kepala daerah terpilih akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, di istana negara, tanggal 20 Februari 2025,” tutupnya.(*)