Home Daerah BENGKULU Ketua Pansus II, Anudin, S.Sos II DPRD Kabupaten Kepahiang pimpin rapat pembahasan...

Ketua Pansus II, Anudin, S.Sos II DPRD Kabupaten Kepahiang pimpin rapat pembahasan perubahan Nomenklatur Bappeda menjadi Bapperida

56
0

VENEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Pembahasan ini mencakup perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dalam hal ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Anudin, S.Sos, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus II, Putrado Herliansyah, dan anggota Hendri, A.Md serta Taswin Natadiningrat, diruangan Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (03/02/2025).

Dalam pembahasan, Ketua Pansus II, Anudin, S.Sos, menyampaikan bahwa seluruh dokumen pendukung dan aturan-aturan yang berkaitan dengan Raperda ini harus dipersiapkan dengan baik agar proses pembahasan lanjutan dapat berjalan lebih optimal, maka dari itu kami menekankan pentingnya kesiapan dari Bappeda dalam proses perubahan menjadi Bapperida.

“Kami meminta Bappeda untuk mencermati aturan dalam Raperda ini agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Dengan begitu, proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi oleh gubernur dapat berjalan lancar hingga Raperda ini disahkan menjadi Perda,” ujar Ketua Pansus II, Anudin, S.Sos,.

Ditambahkan lagi oleh Ketua Pansus II, Anudin, S.Sos, Dalam rapat tersebut, Pansus II bersama Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kepahiang juga menyusun rencana kerja untuk pembahasan lanjutan.

“Kami dari Pansus II DPRD Kepahiang akan melakukan kajian mendalam terhadap naskah akademik Raperda dengan melibatkan Tenaga Ahli DPRD guna memastikan regulasi ini mampu mendukung riset dan inovasi daerah di Kabupaten Kepahiang, pada Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam optimalisasi peran Bapperida nantinya bagi perencanaan, penelitian, dan inovasi daerah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kebijakan pembangunan di Kabupaten Kepahiang”. Tutupnya Ketua Pansus II, Anudin, S.Sos.( Wawan)

Previous articleKomisi III DPRD Gelar Rapat Terkait AMDAL dan Perijinan Pembangunan Perumahan yang Dilakukan PT Adeka Jaya Abadi
Next articleSatlantas Polres Bengkulu Utara Lakukan Patroli Antisipasi Balap Liar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here