VENEWS.ID – Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) -RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim didampingi, Sekretarisnya, Amrulah, SH dan Divisi Humas, Ishak Nasroni, SH alias menilai kinerja pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat sangat lamban. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejari Lahat.
Pasalnya, ada beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah menahun tidak kunjung ada penyelesaiannya. Padahal, kasus serupa dan terjadi di tahun yang sama sudah ada yang telah inkracht (Putusan akhir pengadilan).
Salah satu yang telah inkracht tersebut adalah kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lahat, sedangkan perkara yang yang sama adalah dugaan SPJ Fiktif di Dinas Koperasi Lahat, yakni terjadi pada tahun 2022 saat Covid-19 melanda.
Kegiatan tersebut menggunakan total pagu Anggaran Negara senilai Rp.647.192.000,- (Enam ratus empat puluh tujuh juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dengan realiasi 100%, terdapat pemotongan pada tiap kegiatan dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada jumlah mata anggaran dan SPJ perjalanan dalam dan luar daerah sebagian besar tidak dilengkapi diduga (Fiktif)
“Nah, kasus dugaan korupsi di Dinas Koperasi ini sudah hampir 3 tahun berlalu, kok belum ada kepastian hukumnya..?. Sedangkan kasus yang sama terjadi di Inspektorat Lahat sudah hampir setahun lalu sudah diputuskan bersalah oleh Pengadilan dan yang bersangkutan sudah diganjar hukuman. Ada apa ini..?, untuk itu kami ingin mempertanyakan hal itu pada pihak Kejari Lahat. Kalau hanya dipertanyakan melalui lisan dan tulisan, sepertinya pihak Kejari Lahat enggan menjelaskan secara detail”, kata Afrizal, Jumat (13/12/24).
Selain itu, Amrulah juga mempertanyakan kasus dugaan korupsi pada proyek mengadaan Peta Desa se-Kabupaten Lahat. Di mana proyek yang menelan RP.35.000.000,- dikutif dari Dana Desa sebanyak 360 desa di Kabupaten Lahat.
“Kan cukup fantastis jumlahnya. Rp.12.600.000.000,-. Sedangkan proses pembuatan Peta Desa itu tidak melibatkan pihak BPN dan Bagian Pertanahan Setda Lahat, peta itu dibuat hanya berdasakan gambar-gambar yang sudah ada saja. Lalu semahal itukah biaya pembuatan Peta Desa itu..?, ke manakah uang sebanyak itu. Yang jelas kita akan mempersiapkan aksi dalam waktu dekat”, tanya dia.
Sementara itu, pihak Kejari Lahat melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Firmansyah, SH saat dikonfirmasi terkait kedua kasus tersebut dengan santai menjawab bahwa semuanya masih berjalan.
“Kasus Dinas Koperasi masih jalan, kasus Peta Desa lagi proses. Selanjutnya koordinasi sama Kasi Intel bae ndo”, jawabnya singkat.(ril)