VENEWS.ID – Pada 14 Oktober Tiongkok melakukan latihan militer “Joint Sword 2024-B” di sekitar Taiwan yang menantang tatanan internasional berbasis aturan dan secara serius merusak perdamaian dan stabilitas kawasan.
Demikian siaran pers Kepala Perwakilan Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia John Chen, Selasa (22/10/2024).
Disebutkan, Taiwan mengecam keras tindakan Tiongkok dan menyerukan kepada Indonesia dan komunitas internasional agar mendesak Tiongkok untuk segera menghentikan provokasi militer terhadap Taiwan yang tak rasional dan menghentikan semua tindakan yang merusak perdamaian dan stabilitas selat Taiwan serta membahayakan keamanan wilayah laut dan udara di kawasan.
Menurut John Chen, Pemerintah Taiwan mengecam keras Tiongkok karena mengabaikan niat baik Presiden Lai Ching-te terhadap Tiongkok yang disampaikan dalam pidato Hari Nasional Double Tenth dan dengan sengaja melancarkan latihan militer yang ditargetkan terhadap Taiwan empat hari setelah pidato tersebut.
Tindakan Tiongkok, lanjutnya, adalah upaya untuk mengintimidasi rakyat Taiwan dengan latihan militer, mengancam demokrasi Taiwan, dan secara sepihak merusak status quo selat Taiwan serta perdamaian dan stabilitas kawasan.Tindakan itu juga menunjukkan kesengajaan menantang tatanan internasional yang berbasis aturan.
Selain itu tindakan tersebut mengabaikan konsensus tingkat tinggi komunitas internasional dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di selat Taiwan dan kawasan Indo-Pasifik, dan secara sewenang-wenang melakukan provokasi militer sepihak yang mengancam perdamaian dan kebebasan Taiwan serta perdamaian dan stabilitas kawasan.
John Chen juga mengatakan, Presiden Lai dengan jelas menegaskan kembali bahwa menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan adalah tujuan dan tanggung jawab bersama dari kedua belah pihak di Selat Taiwan serta merupakan kepentingan semua pihak di kawasan.
Ditegaskannya bahwa dalam menghadapi tantangan dan ancaman eksternal, Taiwan akan terus mempertahankan nilai demokrasi dan kebebasan, melindungi perdamaian dan stabilitas kawasan, dan menunjukkan tekad Taiwan kepada dunia untuk menjaga demokrasi.
Pemerintah Taiwan jug telah menyerukan kepada Tiongkok untuk tidak memilih pertengkaran, tidak memprovokasi masalah dengan menggunakan dalih, dan tidak menjadi pembuat masalah yang merusak perdamaian dan stabilitas kawasan.
Pada bagian lain, John Chen mengemukakan, Indonesia dan Taiwan merupakan negara yang menghormati demokrasi, hukum, kebebasan dan hak asasi manusia. Saat ini terdapat sekitar 400.000 warga negara Indonesia yang tinggal, belajar, dan bekerja di Taiwan.
Perdamaian dan stabilitas di selat Taiwan sangat penting bagi kepentingan ekonomi Indonesia dan negara-negara ASEAN serta perlindungan kepada lebih dari satu juta masing-masing warga negara di Taiwan.
Dalam beberapa tahun terakhir, lanjutnya, Tiongkok terus mengirimkan pesawat dan kapal setiap hari untuk mengganggu wilayah laut dan udara di sekitar Taiwan. Kali ini Tiongkok kembali menggunakan tekanan militer sebagai tanggapan atas pidato tahunan Presiden Taiwan. Tindakan ini sangat mempengaruhi keamanan dan perdamaian kawasan.
Dalam kaitan ini Taiwan menyerukan kepada Indonesia untuk menggunakan pengaruhnya sebagai pemimpin di ASEAN dan mendesak Tiongkok untuk menghentikan provokasi sepihak dan tidak rasional serta mendesak Tiongkok agar menghentikan tindakan yang mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan dan tindakan yang meningkatkan ketegangan kawasan.
Taiwan menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk dapat melihat ekspansi dari sifat otoriter Tiongkok dan pada saat yang kritis ini dapat mengambil tindakan praktis untuk mendukung Taiwan yang demokratis.
Selain itu perlu dinyatakan dengan tegas kepada Tiongkok tentang penolakan terhadap perusakan status quo di selat Taiwan serta menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas di selat Taiwan bagi kepentingan nasional semua negara.
Dalam upaya mengekang ekspansi otoritarianisme Tiongkok, masyarakat internasional perlu bersatu membela nilai-nilai kebebasan dan demokrasi, menjaga tatanan internasional yang berbasis aturan, serta menjaga kebebasan, keterbukaan dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik.(ril)