VENEWS.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (KPw BI Provinsi Sumatera Selatan) bersinergi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputera Dewa pada 3 Oktober 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Elen Setiadi; Kepala Perwakilan KPw BI Provinsi Sumatera Selatan, Ricky P. Gozali; Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sumatera Selatan, Pandji Tjahjanto; serta Plh Kepala UPTD Museum Negeri Sumatera Selatan, Amarullah.
Memorabilia ini dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan rasa kebanggaan terhadap simbol kebudayaan dan pahlawan nasional yang tercermin dalam desain uang Rupiah pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005, yang menampilkan Rumah Limas khas Sumatera Selatan dan pahlawan nasional Sultan Mahmud Badaruddin II, sebagai bagian penting dari sejarah Sumatera Selatan serta sebagai simbol kekayaan budaya Indonesia.
Ricky P. Gozali, selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Bank Indonesia adalah menyediakan uang Rupiah yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan dalam mencetak uang, Bank Indonesia memerhatikan segala hal, seperti desain uang Rupiah yang terdiri atas pahlawan dan kebudayaan di Indonesia.
Pemilihan tema dan desain gambar dalam uang Rupiah telah melalui berbagai pertimbangan, mengingat Indonesia memiliki keragaman budaya yang berlimpah di setiap daerahnya.
Oleh sebab itu, Sumatera Selatan perlu bangga bahwa rumah adat khas Sumatera Selatan, Rumah Limas, serta pahlawan dari Sumatera Selatan, Sultan Mahmud Badaruddin II, pernah menjadi desain dari Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005.
“Memorabilia ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat rasa kebanggaan nasional dan menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat Sumatera Selatan, tetapi juga diharapkan menjadi daya tarik baru yang mampu mendorong sektor pariwisata di wilayah ini serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah,” ujar Ricky P. Gozali.
Ia menambahkan bahwa desain rumah Limas yang tercantum pada uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005, yang kini diabadikan di Museum Balaputera Dewa, merupakan bagian dari upaya mengangkat identitas lokal. “Kehadiran Memorabilia ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan
untuk mengunjungi Sumatera Selatan,” tambahnya. Saat ini, Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, yang turut memeriahkan acara dengan menyampaikan pentingnya masyarakat untuk menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. Ia juga mengingatkan agar masyarakat menerapkan “5J” dalam merawat uang Rupiah: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
“Memorabilia ini tetap menjadi simbol kebanggaan dan pengingat bagi masyarakat akan pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah,” tambah Elen.
Selain peresmian Memorabilia, Pj. Gubernur dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia juga mengunjungi pameran museum yang menampilkan kekayaan budaya Sumatera Selatan, seperti kain tradisional, guci, dan pedang khas Sumatera Selatan.
Masyarakat juga dihimbau untuk senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah dan merawat uang Rupiah sebagai bentuk cinta sebagai warga negara. Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar bangga terhadap rupiah karena Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Wilayah NKRI dan sekaligus sebagai simbol keadulatan Negara. Sementara itu, dalam rangka mendorong aktivitas perekonomian, masyarakat juga harus Paham dalam bertransaksi, berbelanja dan berhemat.(ril/rinjani)