VENEWS.ID,- Pemerintah Kota (Palembang) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Palembang, Kamis (19/9/2024) melaksanakan rapat tim gugus tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Tim GT PP TPPO) di Grand Atyasa Palembang.
Kegiatan sendiri mengundang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,Polda Sumsel, Kanit PPA Basreskrimun Polda Sumsel dan Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia.
Kepala DP3A Kota Palembang Altur Febriansyah melalui Sekretaris DP3A Palembang Vivi Novitriani S,Sos, M,Si didampangi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan Laily Maulidya S.STP M,Si mengatakan, rapat gugus tugas.mengusung tema “Working Together In Harmony” ini untuk membuat Rencana Aksi Tugas (RAD) sesuai dengan Peraturan Presiden RI no 19 tahun 2023 tentang rencana aksi Nasional Pencegahan dan Penangangan TPPO tahun 20220- 2024.
“Pembentukan tim gugus tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban TPPO,” katanya.
Berdasarkan data tahun 2023, kata Laily ada enam kasus TPPO di Kota Palembang.
“Dampak dari TPPO ini sangat dirasakan ganguan kesehatan,cacat fisik hingga terinfeksi HIV, dan trauma berat,” tegansya..
Untuk itulah dibutuhkan strategi pemcegahan dan penanganan yang serius dan konferhensif dari pemerintah.
“Iini yang menjadi fokus bersama dan urgensi,” tegasnya.(ril)