Home ADVETORIAL Rapat Paripurna ke 17 Laporan Badan Anggaran Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun...

Rapat Paripurna ke 17 Laporan Badan Anggaran Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Persetujuan Bersama

29
0

 

VENEWS.ID,-Rapat Paripurna ke 17 dengan agenda laporan badan Anggaran terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2025 dan persetujuan bersama di gelar di ruang Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD) Kota Palembang Jalan Gub .H.A.Bastari No.2 Jakabaring Palembang Rabu ( 11/09/2024).
Di buka langsung oleh wakil ketua DPRD Kota Palembang,H.SudirmanS.Sos.M.Si.

Juru bicara Badan anggaran DPRD kota Palembang,H.Ilyas Hasbunallah menyampaikan bahwa Hasil pembahasan yang telah dilakukan pada Banggar Dewan Perwakilan Rakyat di kota Palembang.
Pembahasan antara KUA dan PPAS oleh banggar kota Palembang telah sesuai dengan peraturan dan prosedur,pembahasan Raperda APBD telah banggar telah sesuai peraturan dan prosedur serta konsultasi banggar dan komisi telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur melalui rapat DPRD kota Palembang.

Dari hasil pembahasan Badan anggaran DPRD kota Palembang yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) serta anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 dapat di pahami dan diterima untuk di sahkan menjadi peraturan daerah.
Dan di harapkan kepada OPD untuk dpat melaksanakan program yang telah disyahkan seoptimal, se efektif dan efisien.

Hasil rapat banggar DPRD Kota Palembang dan telah di sahkan yakni :
Pendapatan sebesar 4 Triliun 585 Milyar 651 juta 922 juta 371 rupiah ,Belanja dari pada rancangan APBD tahun 2025 disepakati sebesar 4 Triliun 692 175 Juta 299ribu 466 Rupiah.

Pembiayaan dan sebagai penutup selisih atau defisit antara pendapatan belanja daerah disepakati sebesar 106 M 523 juta 347 ribu 95 Rupiah.

PJ Walikota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan khususnya Banggar DPRD kota Palembang. bersama-sama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah dan mitra kerja seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Palembang, yang telah melaksanakan pembahasan dengan baik dan lancar terhadap Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal ini merupakan wujud peran tugas dan tanggung jawab konstitusional DPRD kota Palembang bersama dengan Pemerintah Kota Palembang,dalam upaya merumuskan kebijakan anggaran pemerintahan daerah secara bersama-sama.

Terhadap laporan Banggar DPRD kota Palembang yang telah membahas Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ,kami mengucapkan terima kasih dan akan menindaklanjutinya saran dan rekomendasi yang telah dimaksudkan.

Kami juga memohon dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD kota Palembang dalam menjalankan dan mengawal program kerja pemerintah kota, untuk kemajuan kota Palembang yang kita cintai bersama ini serta mewujudkan kesinambungan. dalam Palembang begawe, Palembang disiplin Palembang cerdas Palembang sehat Palembang bersih dan Palembang indah .

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 112 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah maka raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.(Rinjani/adv)

Previous articlePastikan Degup Jantung Sehat,Sambut Kemerdekaan Bersama Orang Terdekat
Next articleDiduga Menjadi Korban Penganiayaan Pengasuh Pondok, Santriwati Di Kubu Raya Ini Alami Trauma

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here