VENEWS.ID – Bengkulu Utara – Sebanyak 347 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menerima remisi dan 12 orang langsung bebas tepat pada hari peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, Sabtu (17/08/2024).
Penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Sabtu (17/08/2024). Usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari pantauan awak media ini turut hadir Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, H Fitriansyah, S.STP, MM, wakil ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, Herliyanto, S.IP, Kepala Kesbangpol Bengkulu Utara, Suryadi, S.STP, M.Si, Kepala Rubasan Johan Manurung, S.H., M.H, Perwakilan Dandim 0423 BU,. Perwakilan Kapolres, Kajari, Para kepala OPD serta undangan lainnya.
Untuk Penyerahan remisi kepada Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Kelas IIB Arga makmur yang mana di berikan secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, H Fitriansyah, S.STP, MM, dan di dampingi Kalapas, Irwan dan KPLP Pebbri yantoni.
Pemberian remisi umum sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor PAS-1616.PK.05.04. Remisi ini diberikan sebagai bentuk pengurangan masa pidana umum tahun 2024 kepada narapidana.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Irwan ucapan terimakasih atas kehadiran dari sekda yang mewakili bupati, anggota DPRD Bengkulu Utara, dan para tamu undangan, Alhamdulillah pada hari ini lapas kelas IIB Arga Makmur mendapatkan pengurangan masa tahan sebanyak 347 orang,12 orang pada hari ini langsung bebas dan pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“ Selamat kepada 347 orang warga binaan kita yang menerima remisi, untuk pemberian remisi ini kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan, untuk besaran remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Arga Makmur ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Adapun sebanyak 12 orang Warga Binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi hari ulang tahun kemerdekaan pada 2024 ini”.
Ditambahkan lagi oleh kalapas, Irwan Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta dapat mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” Jelas Kalapas Irwan
Dalam kata sambutannya Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, H Fitriansyah, S.STP, MM menyampaikan permohonan maaf karena bupati tidak bisa hadir di karenakan ada agenda yg tidak bisa di tinggalkan, kami juga dari pemerintahan mengucapkan selamat kepada 347 orang warga binaan permasyarakatan Lapas Kelas IIB Arga Makmur yang telah mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
“Saya mewakili pak bupati mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena beliau tidak bisa hadir, kami dari pemerintahan mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/ Rutan/ LPKA seluruh Indonesia, Terkhusus kepada Warga Binaan permasyarakatan Lapas Kelas IIB Arga Makmur sebanyak 347 orang, Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang Kedepan harapannya aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat tar internalisasi dalam diri sendiri dan menjadi bekal mental, spiritual, sosial saat warga binaan saat kembali ke masyarakat di kemudian hari dan selamat kepada 12 orang yang pada hari ini bebas”. Tutup Sekda(Wawan)