VENEWS.ID,-Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, menggelar kegiatan penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional ahli muda yang berada dilingkungan Pemkot Palembang. Kegiatan ini sebagai upaya untuk membantu organisasi mengetahui kekuatan dan kelemahan pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan yang dibuka Sekretatis BKPSDM Kota Palembang, H. Zulkipli, SE, MM, dilaksanakan dikantor BKPSDM Kota Palembang selama 3 hari, sejak tanggal 23-25 Juli 2024, dan diikuti 18 ASN dari berbagai OPD dilingkungan Pemkot Palembang.
Dalam sambutannya, H.Zulkipli mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN nomor 23 tahun 2011 tentang pedoman penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan transparansi dalam pengangkatan jabatan PNS agar sesuai dan kompetensi perlu dilakukan penilaian kompetensi PNS/ ASN.
Zulkipli mengatakan, penilaian kompetensi membantu organisasi untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pegawai dalam melakukan tugas-tugas.
“Di samping itu penilaian kompetensi adalah alat penting bagi manajemen untuk mengevaluasi performa pegawai dan menciptakan lingkungan kerja yang didasarkan pada apresiasi dan kemampuan pegawai untuk berkembang secara bersama-sama melalui kinerja dan pengembangan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan melalui pelaksanaan penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional ahli muda diikuti 18 orang dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang menjadi modal dasar untuk melakukan pengelolaan SDM, terutama dalam waktu mempersiapkan talent-talent untuk menjamin ketersediaan pimpinan di masa mendatang.
“Hasil asesmen ini juga untuk menemukan talenta di Pemerintah Kota Palembang yang memiliki kompetensi dan mampu untuk mengisi jabatan tertentu tanpa harus melalui proses seleksi serta sebagai penentuan jenis rekomendasi pengembangan potensi dari setiap pegawai,” katanya.
Mengingat tugas yang diemban begitu penting, maka penempatan dan pengangkatan ASN harusnya berprinsip pada ‘the right man on the right place’ (orang yang tepat di posisi yang tepat) melalui mekanisme penilaian kompetensi yang objektif.
“Selain itu juga memiliki nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu akuntabel kompeten harmonis loyal adaptif dan kolaboratif,” ujarnya.(adv)