VENEWS. ID – Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang, Aldiwan Haira Putra, Bahwa Proses pendaftaran bagi calon PKD yang tersebar di 147 Desa dan 9 Kelurahan yang sudah dimulai sejak hari Sabtu 18 Mei hingga Selasa 21 Mei 2024, telah meramaikan Sekretariat Bawaslu Empat Lawang.
“Pendaftaran berkas langsung di serahkan ke Kantor Bawaslu Empat Lawang, dan sudah banyak peserta yang mendaftarkan diri, serta Sekretariat Empat lawang,” kata Aldiwan,diruang kerjanya, Senin, (21/5/2024).
Menurutnya, calon PKD diharuskan mengisi formulir dan memenuhi persyaratan yang telah diatur. Serta memantau media sosial Bawaslu Empat Lawang atau website Bawaslu Empat Lawang memenuhi persyaratan berkas.u
“Tugas pokok PKD diantaranya turut mengawasi pemuktahiran data pemilih, penetapan daftar pemilih serta mengawasi seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk bertindak netral. selain itu, mengawasi pelaksanaan kampanye di desa dan kelurahan, pendistribusian logistik pemilu dan perhitungan suara dari tingkat PPS sampai dengan ke PPK,” urainya.
Oleh karena itu, lanjut Aldiwan. salah satu tugasnya untuk mengawasi kepala desa. Jadi secara otomatis peserta yang terpilih tidak terikat dan menjadi perangkat desa atau PNS.
“Kalau misalnya yang bersangkutan lulus menjadi anggota PKD. Maka dia harus memilih salah satu jabatan atau jangan merangkap jabatan,” tegasnya.(bot)
Berikut berkas yang perlu disiapkan:
• Surat lamaran
• Fotokopi KTP
• Pas foto ukura 4×6 sebanyak 3 lembar
• Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir
• Daftar riwayat hidup
• Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
• Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang bagi ASN
• Surat pernyataan
Dokumen pendaftaran tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.
Berikut jadwal pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa
• Penerimaan berkas administrasi: 18-21 Mei 2024
• Pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota Panwaslu: 22 Mei 2024
• Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi: 22-24 Mei 2024
• Pengumuman hasil berkas administrasi: 25 Mei 2024
• Tes wawancara calon anggota Panwaslu: 27-28 Mei 2024
• Rekapitulasi penilaian hasil wawancara: 29 Mei 2024
• Pleno penetapan calon anggota Panwaslu: 30 Mei 2024
• Pengumuman Panwaslu terpilih: 31 Mei 2024
• Pelantikan Panwaslu: 1-2 Juni 2024