VENEWS.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menggelar intensifikasi pengawasan Kosmetik pada klinik kecantikan yang di laksanakan dari tanggal 19 Februari sampai dengan 23 Februari 2024.

Dalam kegiatan press rilis kali ini Plt kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan MSi Apt yang turut di dampingi oleh Plt. Disperindag Provinsi Sumsel, dan ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel Taufik Husni. Dimana dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula lantai satu BBPOM Palembang,(29/02/2024).

Plt kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan MSi Apt mengatakan, menginformasikan kepada masyarakat bahwasanya hari ini BBPOM Palembang telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik khusus pada klinik kecantikan.

“Untuk pengawasan kali ini kita lakukan pengawasan di tiga daerah yakni Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, untuk jumlah sarana yang dilakukan ada 28 sarana klinik kecantikan yang kita lakukan pengawasan,” katanya.

Tedy menambahkan dari 28 sarana ada 7 sarana diantaranya ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar.

“Kemudiam untuk produk tersebut kita temukan 26 item dan itu semua tanpa izin edar, kami juga tidak menemukan yang diduga bahan berbahaya atau kadar luarsa semuanya tanpa izin edar dengan total 424 Pcs dengan total kerugian 39.904.000 rupiah,” tembah Tedy.

Lanjut Tedy menuturkan, selain parfum BBPOM Palembang juga mendapati sejumlah bahan tanpa izin edar berupa Krim Racikan, Skin Whitening Cream, Facial Wash, Body Lotion, dan Serum.

Ditempat yang sama Plt Disperidag Sumsel Henny Yulianti menambahkan, seperti yang di ungkapkan tadi bahwasanya para pedagang akan melakukan beberapa upaya untuk mejual produknya.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah kita mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas, cerdik, cek klik guna bisa mengecek cek kadar luarsa, izin edar, kemasan dan lain sebagainya. Maka dari itu jagan hanya melihat karena murahnya akan tetapi kita memakai produk sesuai standar izin edarnya,” ujarnya.

Dengan adanya press rilis kali ini Disperindag provinsi Sumsel akan terus berupaya melakukan pengawasan dengan berkerjasama beberapa instansi terkait seperti BBPOM, ataupun YLKI, akan terus di tingkatkan.((Rinjani)

Previous articleSimpan Sabu Dalam Kotak Minyak Rambut, Satnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Abas Tari
Next articleDanramil 0803/14 Dagangan, UTP Menggambarkan Kemampuan Dasar Setiap Prajurit.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here