VENEWS.ID – Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh. Eka Kartika EM SH MHum, Senin pagi, (22/1/2024), membuka dan memimpin Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Palembang dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang, yang diikuti sebanyak 18 peserta calon Advokat dari Angkatan XVI Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel.

Pada kesempatan itu, usai membuka sidang, Moh. Eka mengatakan, bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah/janji advokat itu dilakukan sesuai Pasal 4 ayat (1) UU 18 Tahun 2023 tentang Advokat, sebelum menjalani profesinya, maka advokat perlu diambil sumpahnya menurut agamanya masing-masing di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisilinya serta surat Ketua Mahkamah Agung tentang penyumpahan advokat.

Selanjutnya selain dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah secara simbolis terhadap 2 (dua) peserta calon Advokat KAI Sumsel, acara juga diisi dengan penyerahan Cinderamata dari Presiden KAI, Siti Jamaliah lubis SH kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh. Eka SH MHum, serta foto bersama.

Sebelumnya, Presiden KAI, Siti Jamaliah lubis SH didampingi Ketua KAI Sumsel, Badiun Aidri SH dan pengurus lainnya juga telah melantik ke 18 peserta calon advokat angkatan XVI tersebut.

“Jaga integritas kalian, jadilah advokat yang cerdas, yang berani, untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan dan penegakan hukum,” ucap Presiden KAI yang akrab dipanggil Kak Mia ini, saat memberikan sambutannya sebelum melantik peserta calon Advokat.

Terakhir, ia juga meminta kepada seluruh peserta calon Advokat KAI Sumsel angkatan XVI untuk selalu menjaga nama baik organisasi dan membesarkan nama KAI di wilayah Sumatera Selatan.

“Dan jalankan profesi advokat dengan sungguh-sungguh, jujur dan dengan semangat tinggi sebagai bagian dari penegak hukum. Mari, jaga nama baik organisasi dan besarkan nama KAI di Sumatera Selatan,” tegas Presiden KAI ke 2 ini.

Terpisah, Ketua DPD KAI Sumsel, Badiun Aidri SH menyampaikan ucapan syukur telah terselenggaranya acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji advokat yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Palembang.

“Alhamdulilah, setelah melalui beberapa tahapan, sesuai dengan yang diamanatkan UU Advokat No 18 tahun 2023, para peserta calon Advokat yang telah dinyatakan lulus ujian dan telah selesai mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), dan juga tentunya telah selesai melaksanakan magang, hari ini, Senin, tanggal 22 Januari 2024 telah selesai mengikuti Pelantikan Calon Advokat dan sudah meniadi Advokat setelah dilantik langsung oleh Ibu Presiden Kongres Advokat, yakni Advokat Siti Jamaliah lubis SH yang akrap disapa Kak Mia ini,” ujar Badiun, saat menyampaikan keterangan persnya, usai acara.

Dia melanjutkan, para peserta usai dilantik langsung dilakukan Pengambilan Sumpah Advokat pada Sidang Terbuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Hakim Moh Eka Kartika EM.

Masih dikatakan Badiun, dirinya berharap agar para Advokat yang sudah disahkan bisa menjadi Advokat yang handal, tegas, dan berani serta jujur dalam menyuarakan kebenaran.

“Jangan pernah ada rasa takut dalam menegakkan Supramasi hukum, dalam artian yang sebenarya, karena Advokat dalam melaksanakan Profesi Advokat dilindungi oleh UU Advokat itu sendiri, serta tetap menjaga nama baik organisasi yang telah menjadikan kita Advokat, yakni Kongres Advokat Indonesia,” tukasnya. (ril)

Previous articleKemasan Plastik Sekali Pakai Buat Persoalan Sampah makin Kompleks
Next articlePresiden Cek Kualitas Pelayanan RSUD Kota Salatiga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here