VENEWS.ID –Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) di wilayah perbatasan seperti Batam, diminta menjaga kedaulatan negara dalam hal pengelolaan SFR dengan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mengganggu negara.
“Saya berpesan agar Balmon Batam menjaga kedaulatan negara dalam hal frekuensi, dan melaporkan jika ada hal-hal yang mengganggu negara, terutama konten-konten negatif, baik di televisi, radio, maupun seluler,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait kunjungan ke Kantor Balmon SFR Kelas II Batam, Provinsi Kepulauan Riau, seperti dikutip pada Senin (15/1/2024).
Balmon SFR merupakan Unit Pelaksana Teknis Monitor SFR di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo.
Menkominfo Budi Arie mengatakan, keberadaan SFR sangat penting bagi setiap negara, bahkan saat ini SFR sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat untuk menunjang kelancaran komunikasi.
“Saat ini sinyal sudah seperti oksigen bagi masyarakat, sudah jadi kebutuhan primer, sehingga jangan sampai ada gangguan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Menkominfo meminta agar pengawasan SFR, khususnya di Batam, dapat ditingkatkan sebagai bagian dari kontribusi Kementerian Kominfo dalam menjaga kedaulatan negara.
“Saya meminta Balmon Batam untuk terus meningkatkan pengawasan spektrum frekuensi radio di area perbatasan,” tutup Budi Arie Setiadi.
Dalam kunjungan itu Menteri Budi Arie mengecek kesiapan Balmon Kelas II Batam dalam mengawasi dan mengendalikan penggunaan SFR di wilayah Kepulauan Riau.
Menkominfo juga menyaksikan langsung pengecekan kecepatan internet di kawasan itu serta peralatan dan fasilitas di Balmon Kelas II Batam dan mendengarkan paparan Kepala Balmon Kelas II Batam Rosyid Susilo Nugroho tentang kinerja UPT. (infopublik.)