VENEWS.ID –Pj Walikota Palembang H Ratu Dewa Intruksikan Inspektorat Palembang mengaudit pemasukan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda Pasar) Palembang Jaya atau dikenal dengan PD Pasar.
Audit itu dilakukan atas dasar, dugaan tidak sesuainya pendapatan PD Pasar yang dilaporkan kepada Pemkot Palembang.
“Sekarang sedang dilakukan audit terkait pendapatan PD Pasar oleh Inspektorat Palembang,” kata Dewa, Senin (4/12/2023).
Dewa menegaskan, pihaknya juga melakukan evaluasi terkait kinerja jajaran direksi PD Pasar, yang dianggap tidak maksimal dan tidak ada sumbangsih berarti bagi pendapatan asli daerah (PAD) Palembang.
“Evaluasi kita lakukan melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau Pengawas (APIP),” ujarnya.
Diketahui, belum lama ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Feri Kurniawan, menduga, ada Indikasi korupsi yang terjadi didalam PD Pasar,
ia minta Pj Walikota dan kejaksaan membongkar dugaan korupsi di tubuh perusahaan plat merah tersebut, utamanya terkait setoran PAD yang tak wajar dan sudah berjalan bertahun-tahun.
“Penghasilan dari beberapa pasar yang ada di Palembang yang di kelola oleh PD Pasar setiap bulannya paling sedikit Rp. 1,2 Miliar. Kalau dikalikan 1 tahun artinya Rp 12 miliar, dikurangi operasional karyawan Rp 6 miliar, artinya masih bisa setor untuk PAD Rp 6 miliar. Sementara data yang kita miliki, setorannya untuk PAD, tak lebih dari Rp 200 juta,” pungkasnya.(za)