VENEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Laksanakan Paripurna Bersama Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025–2030. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Rabu (09/07/2025).
Dalam pantauan awak media ini, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc dan dihadiri oleh 15 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., para asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan BUMN/BUMD, kepala instansi vertikal, kepala OPD, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Perindo terkait pentingnya strategi dalam menjalankan program prioritas, khususnya di sektor unggulan seperti hilirisasi kopi dan pengembangan potensi wisata, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut telah menjadi perhatian serius Pemkab Kepahiang dan telah termuat dalam dokumen RPJMD 2025–2029.
“Secara spesifik hal tersebut tercantum melalui program prioritas yang akan diturunkan menjadi program pembangunan daerah, dan selanjutnya diterjemahkan secara operasional melalui Renstra perangkat daerah pengampu urusan tersebut,” jelas Bupati.
Sementara itu, atas pandangan Fraksi Nasdem yang menekankan pentingnya skala prioritas dalam pembangunan daerah, Bupati menyatakan pihaknya sepakat atas pandangan tersebut.
“Pemkab Kepahiang melaksanakan pembangunan dengan memperhatikan usulan masyarakat, arahan dari pemerintah pusat, serta memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di setiap urusan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Menanggapi Fraksi Golkar, Bupati menyampaikan bahwa misi pertama Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih telah mencantumkan tujuan peningkatan kualitas pembangunan manusia dan keluarga, yang diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Kami juga telah menetapkan pendidikan vokasi sebagai agenda transformasi sosial, guna mendukung pendidikan nonformal di Kepahiang, sebagaimana tertuang dalam RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025–2045,” tambahnya.
Terkait pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menyebut bahwa seluruh program dalam RPJMD harus selaras dengan visi-misi kepala daerah.
“Selain itu, program juga harus memperhatikan kebutuhan, skala prioritas, serta kapasitas fiskal daerah. Penyesuaian ini penting sebagai dasar penyusunan program jangka menengah yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Menanggapi salah satu point pada pandangan umum Fraksi Gerindra, Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan dan dorongan terhadap penyempurnaan rancangan RPJMD.
“Masukan Fraksi Gerindra sebagian besar telah termuat dalam 70 arah kebijakan pembangunan yang dirancang. Kami juga menyambut baik komitmen sinergitas bersama DPRD dalam proses penetapan Raperda ini,” tegasnya.
Usai mendengarkan jawaban Bupati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua II Ansori M., menyatakan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyerahan Raperda kepada Komisi-Komisi DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Kita telah mendengar secara langsung penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Raperda RPJMD 2025-2030 oleh Bupati, untuk selanjutnya kita akan melaksanakan rapat gabungan Komisi-Komisi untuk di laksanakan Penyerahan kepada setiap Komisi-Komisi DPRD.” Tutupnya Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, .