Home Ekonomi Sejahterakan Desa,  Apdesi Sumsel  dukung penuh percepatan pendirian Koperasi Merah Putih disetiap...

Sejahterakan Desa,  Apdesi Sumsel  dukung penuh percepatan pendirian Koperasi Merah Putih disetiap desa  

35
0

VENEWS – Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang telah diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada 12 Juli 2025 kemarin bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. 

 
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
 

Tak ingin ketinggalan dalam ambil bagian program strategis pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subinato, Apdesi Sumsel bergegas ambil bagian melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih disetiap desa yang ada. 

Ketua DPD Apdesi Sumsel Mulyanto, S.Ag berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ketahanan pangan nasional dan mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumatera Selatan dalam waktu dekat. 

 “Kami menyambut baik Ini menunjukkan bahwa penguatan ketahanan nasional, khususnya di bidang pangan dan ekonomi desa, adalah tanggung jawab bersama. Seluruh kepala desa di Sumsel siap bergerak,” katanya, Selasa (24/6/2025) kemarin. 

 Menurutnya,  untuk memperkuat perekonomian desa dan menjadikannya sebagai sentra ekonomi baru yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, koperasi sudah tentu wajib berdiri disetiap desa. 

Mulyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim ini menjelaskan, langkah ini dinilai strategis dalam mengatasi berbagai persoalan perdesaan, termasuk mengendalikan laju urbanisasi. 

Sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan juga Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa/kelurahan, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lapangan kerja. 

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi kolaboratif dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa, menjaga stabilitas politik dan keamanan wilayah, serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat hingga ke tingkat akar rumput,” tegasnya. (RIL)

Previous articleTim Gabungan Satpol PP Tertibkan Lokasi Padat PKL
Next articleTP PKK Palembang Apresiasi Program ASTERKUMBANG RS Permata: Dorong Sinergi dalam Pelayanan Kesehatan Anak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here