VENEWS – Usai Bupati Arie Septia Adinata, di pagi harinya menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2024, pihak DPRD Bengkulu Utara melanjutkan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi pada Selasa siangnya (17/06/2025) sekitar pukul 14:15 Wib.
Rapat Paripurna di pimpin oleh Parmin, S.IP, selaku ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang didampingi Ichram Nur Hidayah, Waka 1 dan Herliyanto Waka II, dihadiri wakil Bupati Sumarno, MPd, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN – BUMD, pengurus organisasi wanita, serta jajaran kepala SKPD, KPU, pejabat sekretariat dewan maupun undangan lainnya di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD Bengkulu Utara.
Hamdani, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan membaca pandangan umum, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2024. Sangat menyayangkan mengalami penurunan menjadi opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI, sehingga perlu adanya kerja keras untuk meraih kembali opini terbaik dari BPK RI yaitu wajar Tampa pengecualian (WTP) kedepannya.
Secara umum, seluruh fraksi yang hadir menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut. Diharapkan, Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga menjadi pijakan hukum dalam mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola keuangan daerah.
Wakil Bupati Sumarno dalam keterangannya menyambut baik seluruh masukan yang diberikan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Eren/ADV)