Home Kepahiang DPRD Kabupaten Kepahiang Laksanakan Rapat Pembentukan Tiga Pansus Pembahasan Raperda

DPRD Kabupaten Kepahiang Laksanakan Rapat Pembentukan Tiga Pansus Pembahasan Raperda

89
0

VENEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Laksanakan Rapat Dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang pertama tahun 2025, DPRD Kabupaten Kepahiang membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (20/01/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II Ansori M., serta 17 anggota DPRD lainnya.

Dalam rapat tersebut ada lima fraksi DPRD menyampaikan nama-nama anggota yang akan bergabung dalam tiga Pansus untuk membahas masing-masing Raperda.

Adapun susunan kepengurusan tiga Pansus yang telah disepakati adalah sebagai berikut:

1. Pansus Pembahasan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang
Ketua: Firdaus, S.H.
Wakil Ketua: Jalaluddin
Anggota:
– Erwin Agustinus, S.T.
– Rajib Govindo, S.H.
– Padila Sandi, A.Md
– Eko Susilo
– Candra

2. Pansus Pembahasan Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Ketua: Anudin, S.Sos
Wakil Ketua: H. Putrado Herliansyah
Anggota:
– Muhammad Nopriandi, S.Sos
– Taswin Natadiningrat
– Hendri, A.Md
– Eko Guntoro, S.H.
– Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E.

3. Pansus Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Parkir
Ketua: Franco Escobar, S.Kom
Wakil Ketua: Agustinus Dungcik
Anggota:
– R. Chandra Alamsyah
– Fahri Zioloveza
– Abdul Haris, S.E.
– Andrian Defandra, S.E., M.Si
– Yoga Zulkarnain
– Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc.,, menyampaikan setelah terbentuknya ketiga Pansus, sehingga semuanya dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

“Kami berharap pembahasan ketiga Raperda ini dapat dilakukan dengan cermat dan tepat waktu, hingga nantinya disahkan menjadi Perda yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Kepahiang, dan Pembahasan tiga Raperda ini akan segera dimulai untuk ditindaklanjuti pada tingkat selanjutnya. Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir” Tutupnya Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc.,,

Laporan: Wawan

Previous articleKedai ADO Sumsel, Herman Deru: ADO Sumsel Buktikan Kepedulian terhadap Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran
Next articleAdvokat Harus Miliki Kemampuan “Public Speaking”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here