VENEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka pembahasan jadwal pelaksanaan kegiatan 2025, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, Senin (3/2/2025).
Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka membahas jadwal pelaksanaan kegiatan rapat tahun 2025.
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i,S.Sos.,M.Si didampingi oleh Plt Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Edi Hapandi,SE.,M.Si dan di hadiri oleh seluruh anggota Badan Musyawarah.
Adapun tujuan rapat ini adalah untuk membahas dan menentukan jadwal kegiatan rapat DPRD Kabupaten Ogan Ilir 2025.
”Hadirnya kita dalam Rapat Badan Musyawarah ini untuk dapat mengagendakan kegiatan- kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini sehingga dapat berjalan efektif dan efisien,” katanya.
Dengan demikian dan harapkan semua kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan(*)