VENEWS,- Rapat kerja komisi III terkait perizinan pembangunan perumahan di kawasan Jalan H.Azhari RT 53 RW 08 Kelurahan Sungai Selincah Kecamatan Kalidoni yang di lakukan oleh PT Adeka Jaya Abadi dengan dugaan tidak memiliki izin pembangunan perumahan dan perkembangan ijin pembangunan Palembang indah Mall ( PIM).
Berlangsung di ruang rapat komisi III gedung DPRD Kota Palembang Jalan Gub A.Bastari Senin (3/1/2025).
Di hadiri ketua komisi III Rubi Indiarta,Julfikar Muharrami,Hj.Yulfa Cindosari,Ruspanda Karibulla,Yusuf Indra Kesuma,Andreas Okdi Prianto.
Ruspanda Karibulla usai rapat Komisi III menyampaikan Kontek pertama pihaknya ingin pembangunan di kota Palembang ini aman lancar dan terkendali,kita tidak ingin investor berlari dari kota Palembang,karena dampak dari investor adalah kembali ke kota Palembang dari pajaknya dan lainnya.
“Pastinya akan ada hal yang positif dari para investor”tegasnya.
Ruspanda menjelaskan untuk AMDAL dan perijinan dari pembangunan perumahan yang di laksanakan oleh PT Adeka Jaya Abadi kan kita liat lagi Minggu depan,dengan lahan 2 hektar lebih namun yang di bangun baru 6 ribu.
Sementara kalau bangunan sudah 10 ribu pastinya harus sudah memiliki AMDAL,itu yang harus kita pertanyakan karena kajian lingkungannya berbeda
Artinya kita tidak boleh berpersepsi negatif tapi faktanya betul tapi setidak tidaknya ada kebenaran yang mereka dari observasi di lapangan jadi kita tunggu selama satu Minggu ini dulu.
Mengenai dampak yang di timbulkan dari pembangunan ini telah di jawab oleh Kepala PUPR kota Palembang Bastari dalam penjelasan yang di sampaikan Ruspanda bahwa mereka sudah menggunakan IPAL yang ada di sungai Selayur.
Terkait perijinan kalau baru mereka harus membayar ijin baru dan untuk itu pihak PU dan DLHK untuk turun ke lapangan untuk menyelesaikan berapa ijin IMB yang di berikan pada waktu itu.
Untuk pembangunan yang ada di Palembang Indah Mall mengenai Crane ( alat berat yang berfungsi memindahkan alat berat ) yang beroperasi pada malam hari,Ruspanda berharap agar OPD bekerja selama satu minggu ini termasuk AMDAL pembangunan di PIM.
“Seandainya ijin itu belum ada kita tentunya punya kebijakan itu kita akan lihat kebutuhan pada hari ini, bukan berarti kita tidak adil atau seperti apa ,namun jangan sampai salah kita membuat statement kita jadi tunggu kan dulu hasil dari di lapangan.(ADV)