VENEWS.ID , Sebanyak 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah kota Palembang (Pemkot) angkatan tahun 2023 resmi dilantik oleh Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa senin (27/5). Dalam pelantikan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Yanuarpan Yani merincikan total keseluruhan yang dilantik yaitu,
Tenaga guru 1.084 orang, tenaga kesehatan, 309 orang dan tenaga teknisnya lainnya 91 orang. Selain itu juga 3 (Tiga) CPNS akan diresmikan, pengangkatan CPNS bedasarkan formasi Pola Pembibitan Daerah STTD Kementerian Perhubungan dan CPNSnya 4 orang.
Menurut Pj Walikota Palembang, alhamdulilah berkat doa dan kerja keras orang tua mereka, pads hari mereka dilantik menjadi ASN PPPK. Hal ini sudah lama dinanti-nantikan oleh mereka.
“Saya ucapkan selamat kepada mereka dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat dan menjadikan generasi kedepan khususnya guru bisa menjadikan anak bangsa yang berprestasi membanggakan kedua orang tuanya.
Kedepan untuk formasi awal yang semula 6.212 orang ini telah disetujui 5.995. Saya harapkan kesempatan ini jangan sampai dilewatkan para Non ASN khususnya para tenaga teknis, guru kesehatan dan tendik. Penataan pegawai non asn ini kan kembali didata dengan data yang baru dengan total yang baru bisa mengangkat suruh pegawai non asn di Pemkot kota Palembang. Mengenai pada tahap tes nanti, jika ada yang tidak lulus maka akan ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk mereka.
“Jadi total keseluruhan ada 1.484 ASN PPPK yang dilantik oleh Pj Wali Kota Palembang. Mengenai penempatan mereka disesuaikan berdasarkan tempat semua mereka bekerja pada saat menjadi tenaga Non PNSD. Menanggapi Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP) untuk PPPK ini, tentunya diukur berdasarkan kemampuan pendapatan daerah masing-masing,”katanya.
Lebih lanjut, TPP tersebut jika ada untuk PPPK tentunya tidak sama dan harus disesuaikan dengan pendapatan daerah masing-masing. Poin pertama yang penting mereka mendapatkan gaji dengan latarbelakang pendidikan mereka sesuai aturan yang ada.
“Jika S1, DIII dan SMA tentunya dibedakan dimana semua dianggarkan di APBN. Namu untuk tunjangan anak dan istri itu dibebankan ke APBD daerah masing-masing dan wajib diberikan oleh daerah. Jadi untuk TPP belum ada, masih tahap pembahasan.”jelasnya.
Menjawab isu Nasional mengenai penerimaan PPPK angkatan tahun 2024,ia menjelaskan jika kita mengakomodir usulan-usulan pendataan dari seluruh OPD yang ada. Namun untuk petunjuk teknis dan pengujiannya nanti belum selesai yang jelas untuk formasi guru akan kembali lebih banyak lagi ditahun ini.
“Guru 1.258 orang, dari total keseluruhanya yang disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak, 5.595 orang ini sedang masuk dalam tahap proses mungkin akan rampung dibulan juni- juli. Mengenai jumlah 6.212 orang kemarin yang diusulkan itu akan diverifikasi lagi, mungkin dari data itu tidak termasuk dalam Data Pokok Kependidikan (Dapodik) mereka masih mengacu pada data lama. Insyak allah datanya tidak terlalu jauh dengan total yang diusulkan semula, namun data tersebut akan diverifikasi oleh pusat dan disetujui 5.595 orang.
Untuk tendik ini mereka harus di cek lagi apakah masuk dapodik atau tidak, karena sekolah banyak yang mengusulkan namun harus kembali diverifikasikan oleh pemerintah pusat,”tutupnya.(ril)