VENEWS – Langkah besar untuk kesejahteraan umat dilakukan Pemerintah Kota Palembang. Pemkot Palembang dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penyaluran zakat, infak, dan sedekah, Rabu (5/11/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi.
Selama ini kolaborasi keduanya sudah berjalan, namun belum tertuang dalam naskah resmi. Kini, kerjasama itu diformalkan agar lebih kuat, sah, dan terukur untuk mendukung program pembangunan daerah.
Wali Kota Ratu Dewa menegaskan, kerjasama ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, terutama di kalangan ASN.
“Pemberdayaan ekonomi umat, pertumbuhan ekonomi di Palembang cukup menjanjikan. Dengan kehadiran BAZNAS, khususnya di kalangan ASN, optimalisasi baik penghimpunan maupun distribusi harus lebih ditingkatkan. Kalau optimal, tentu akan membantu program pemerintah dan kemasyarakatan,” ujar Ratu Dewa.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi mengungkapkan, dari infak dan sedekah yang dihimpun, telah terkumpul sebesar Rp12 miliar dan telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Serapan penyaluran dana mencapai hampir 95 persen. Artinya, hampir seluruh dana yang dihimpun langsung kembali ke mustahik untuk program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Partisipasi ASN sendiri terus meningkat setiap tahun, saat ini sudah mencapai 60 hingga 70 persen, dan akan dimaksimalkan hingga 100 persen.
Meski capaian membanggakan, Ridwan menyayangkan masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum optimal menyalurkan infak sedekahnya, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan, dan Dinas Perdagangan.
“Target tahun ini kita akan mengajak guru-guru agar bisa menyalurkan infak sedekahnya melalui BAZNAS. Ini bentuk baru, selama ini sudah ada tapi belum tertulis. Sekarang kita formalkan agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah ASN bisa lebih optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Ridwan.
Kerjasama ini menyasar ASN di seluruh wilayah kecamatan. Dengan MoU ini, zakat bukan lagi sekedar kewajiban individu, melainkan menjadi gerakan kolektif ASN untuk menggerakkan ekonomi umat dan mensejahterakan warga Kota Palembang.(RIL)








