Beranda Palembang Bawaslu Palembang Ajukan Tambahan 3 PNS dan Hibah, Ini Respons Ratu Dewa

Bawaslu Palembang Ajukan Tambahan 3 PNS dan Hibah, Ini Respons Ratu Dewa

8
0

VENEWS Penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang.

Perubahan status Bawaslu menjadi satuan kerja (satker) turut mendorong kebutuhan tambahan pegawai negeri sipil (PNS), sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran operasional.

Kebutuhan tersebut dibahas dalam audiensi Ketua dan jajaran komisioner Bawaslu Kota Palembang dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Balai Kota Palembang, Rabu (28/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Bawaslu menyampaikan sejumlah kebutuhan kelembagaan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menjelaskan bahwa perubahan status kelembagaan menjadi satker diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurut Khairil, penguatan tersebut perlu diiringi dengan dukungan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai.

“Perubahan status menjadi satuan kerja ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan Bawaslu Kota Palembang, termasuk pemenuhan kebutuhan pegawai serta sarana dan prasarana,” ujar Khairil.

Seiring dengan perubahan status itu, Bawaslu Kota Palembang mengajukan permohonan penambahan tiga PNS untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Selain kebutuhan pegawai, Bawaslu juga menyampaikan permohonan alokasi hibah untuk mendukung kebutuhan operasional. Dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bawaslu sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.

Khairil turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palembang terhadap upaya penguatan kelembagaan Bawaslu.

Menanggapi berbagai kebutuhan tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut baik audiensi jajaran Bawaslu Kota Palembang.

“Berbagai permohonan yang disampaikan Bawaslu perlu ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan OPD terkait sesuai mekanisme serta peraturan yang berlaku,” demikian arahan Ratu Dewa dalam pertemuan tersebut.

Sejumlah OPD yang diminta berkoordinasi meliputi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Koordinasi dengan Kesbangpol diperlukan dalam lingkup urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.

Sementara itu, BKPSDM dapat menindaklanjuti aspek kepegawaian sesuai ketentuan, sedangkan BPKAD berperan dalam pembahasan aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk permohonan hibah sesuai mekanisme yang berlaku.

Ratu Dewa berharap sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dan Bawaslu terus terjaga, terutama dalam mendukung penguatan kelembagaan dan kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing. (*)

Artikulli paraprakGebrakan Sumpah Pemuda ke 98, Ratu Dewa bongkar rumus kemajuan sejati, Bukan Gedung tinggi, tapi karakter

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini