VENEWS.ID  – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh 9 Februari 2024 diharapkan memberikan semangat baru bagi rekan-rekan wartawan yang ada di seluruh Indonesia dan terkhusus di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ucapan selamat pun disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Astuti,Sos , Jumat siang (9/02/2024) siang.

“Saya secara pribadi dan atas nama Kapolda Sumsel berserta jajaran

mengucapkan selamat dan sukses atas peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024. Peringatan ini patut dibanggakan bagi semua insan pers khususnya di Sumsel

karena ini merupakan salah satu bentuk eksistensi dari insan pers,” katanya.

Harapan kedepan ,semoga insan pers dan media di Sumsel terus eksis, lebik baik, dan maju, dengan memberikan informasi berkualitas, berimbang, dan sesuai fakta yang ada. Hindari segala bentuk pelanggaran seperti penyebaran hoaks dan pelanggaran kode etik.

Momentum, HPN  yang akan digelar di kota Jakarta mulai kegiatan seminar hingga Anugerah Kebudayaan dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro ini, katanya mencerminkan tentang pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

Kompol Astuti,S Sos menambahkan , sesuai fungsi strategisnya, Pers bisa dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif Dalam UU No 40 tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial dan dengan kebebasan Persnya, agar jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab. Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik yang baik, sedangkan kebebasan Pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan yang dipublikasikan dan tidak meninggalkan kewajiban Pers diantaranya memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma norma agama dan kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, tambah Astuti

“Ditahun politik ini , bebas tidak boleh sebebas – bebasnya tanpa ada tanggung jawab karena akan ada pihak yang di rugikan,” tandas Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Astuti,S.Sos.

Sebagaimana diketahui Hari Pers Nasional merupakan peringatan yang dipersembahkan untuk seluruh insan pers yang ada di seluruh Indonesia.

Pada Hari Pers Nasional tahun 2024 ini diselenggarakan sejumlah acara di Jakarta. Seperti seminar hingga Anugerah Kebudayaan dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

Tema Hari Pers Nasional 2024

Setiap tahunnya, Hari Pers Nasional memiliki tema yang berbeda. Merujuk pada situs resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hari Pers Nasional tahun 2024 bertema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”.

Tema ini dipilih tentu dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana pemilu 2024. Hal ini dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.

Sejarah Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional berangkat dari terbentuknya PWI. Keputusan ini kemudian ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

PWI merupakan organisasi wartawan pertama di Indonesia. PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Tujuan dibentuknya PWI untuk mengumpulkan seluruh insan pers di Indonesia pada kala itu dalam satu wadah.

Hal ini mengingat profesi wartawan di zaman dulu kala merupakan profesi terhormat mengingat mereka bekerja sambil membawa misi memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Saat itu wartawan memiliki peran ganda yakni sebagai wartawan dan sebagai aktivis.

Salah satu tokoh pers nasional yang namanya masih dikenang yaitu Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo. Ia bahkan disebut sebagai Bapak Pers Nasional karena jasanya sebagai perintis jurnalistik di Indonesia.

Tirto Adhi juga merupakan tokoh pendiri surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi, yaitu Medan Prijaji di Bandung.

Tidak lama terbentuk PWI, kemudian lahir Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Diketahui saat itu surat kabar masih menjadi media nomor satu untuk penyalur informasi ke masyarakat.

Setelah proses lama, PWI kemudian mengadakan kongres ke-28 di Padang tahun 1978. Di sinilah ide Hari Pers Nasional tercetus yang kemudian menjadi dasar penetapan.( Rill/Rinjani)

Previous articleDITAJENAD lanjutkan kerja sama dengan JNE
Next articleTNI- Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu di Pulau Terluar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here