VENEWS – Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menegaskan komitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Penegasan itu ia sampaikan dalam arahannya kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Joncik menyebut tata kelola yang bersih sejalan dengan visi pembangunan Empat Lawang MADANI. Menurutnya, pemerintahan harus demokratis, efektif, dan efisien agar pelayanan publik berjalan baik.
“Tidak boleh ada praktik jual beli proyek, jual beli jabatan, pungutan liar, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Joncik, Senin (8/6/2026).
Ia meminta seluruh ASN bekerja profesional dan berintegritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Bupati juga menyatakan tidak ada toleransi bagi pelaku KKN, termasuk jual beli jabatan dan proyek.
“Pemerintah Kabupaten Empat Lawang harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Joncik mengingatkan, setiap pelanggaran yang terbukti akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan. Sanksi mulai dari administratif, pemberhentian dari jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana.
Bupati menilai pembangunan daerah hanya dapat berjalan jika aparatur menjunjung integritas, akuntabilitas, dan etika pelayanan publik.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menjalankan tugas secara profesional dan menghindari konflik kepentingan.
Selain menertibkan internal, Joncik juga mengajak masyarakat ikut mengawasi. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk melaporkan indikasi KKN, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kami membuka ruang pengawasan bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Partisipasi masyarakat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Joncik, yang juga menjabat Ketua KAGAMA Sumsel.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan secara objektif, profesional, dan sesuai hukum.
Dengan semangat Empat Lawang MADANI, pemerintah daerah berupaya membangun budaya kerja berintegritas demi pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(ril)







