Beranda Palembang Rakor Banjir Dipimpin Gubernur, Wali Kota Kini Bisa Koordinasi dengan OPD Provinsi

Rakor Banjir Dipimpin Gubernur, Wali Kota Kini Bisa Koordinasi dengan OPD Provinsi

7
0

 

VENEWS Upaya penanganan banjir di Kota Palembang memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis yang dipimpin langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru, Senin (4/5/2026) di Pemprov Sumsel.

Rakor tersebut turut dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Wakil Wali Kota Prima Salam, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.

Langkah ini menandai penguatan koordinasi lintas kewenangan dalam menangani persoalan banjir yang selama ini kerap terkendala birokrasi dan fragmentasi tanggung jawab.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan rakor yang dinilai langsung menyentuh aspek teknis dan eksekusi di lapangan.

“Alhamdulillah, rakor ini dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur bersama Wakil Gubernur dan seluruh stakeholder terkait. Pembahasan berlangsung detail dan tidak terjebak pada hal-hal normatif,” ujar Ratu Dewa.

Menurutnya, setiap persoalan yang dibahas langsung diikuti dengan skema penyelesaian yang jelas sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Begitu ada masalah, langsung ditentukan langkah eksekusinya. Ini penting, karena selama ini sering kali terkendala koordinasi antar kewenangan,” tambahnya.

Dalam rakor tersebut, tidak hanya persoalan genangan air yang dibahas, tetapi juga isu infrastruktur pendukung seperti perbaikan jalan serta penataan fasilitas publik, termasuk jam ikonik di Jembatan Ampera.

Lebih lanjut, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa telah dibentuk satuan tugas (satgas) terpadu yang melibatkan unsur pemerintah kota dan provinsi, lengkap dengan pembagian tugas yang rinci hingga tingkat operasional.
“Satgas sudah dibagi secara detail, mulai dari peran provinsi hingga kota, termasuk siapa berbuat apa di lapangan,” jelasnya.

Salah satu poin krusial dalam rakor tersebut adalah pemberian kewenangan langsung dari Gubernur Sumsel kepada Wali Kota Palembang untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi.

Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat respons penanganan banjir.

“Kami diberikan akses komunikasi langsung dengan OPD provinsi. Jadi jika ada kewenangan di balai atau provinsi, bisa segera ditindaklanjuti tanpa harus melalui prosedur yang berbelit,” tegasnya.

Ia mencontohkan, selama ini pengoperasian infrastruktur seperti pompa air di kawasan Sekip kerap terkendala perizinan berlapis.

“Jangan sampai untuk menghidupkan pompa saja harus melalui proses panjang, izin ke sana-sini. Ini yang ingin kita hilangkan,” katanya.

Dengan terbangunnya koordinasi yang lebih solid dan terintegrasi, Pemkot Palembang optimistis penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.

“Sekarang semuanya sudah clear. Kita duduk bersama, satu tim, satu visi, dan satu tujuan, yaitu mengatasi banjir di Kota Palembang,” pungkas Ratu Dewa. (*)

Artikulli paraprakAyik Bidik Kursi Ketua PWI OKU Selatan, Tekankan Etika, Kompetensi, dan Adaptasi Media Sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini