Beranda Palembang Wali Kota Tinggalkan Mobil Dinas, ASN Wajib Naik Angkot!

Wali Kota Tinggalkan Mobil Dinas, ASN Wajib Naik Angkot!

8
0

 

VENEWS – Sebuah gebrakan boombastis lahir dari Kota Palembang! Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi energi, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menunjukkan teladan nyata dengan meninggalkan kendaraan dinas dan memilih naik transportasi umum untuk berangkat kerja, Selasa (7/4/2026).

Dari kediamannya di Jalan Tanjung Barangan, Ratu Dewa menumpang Teman Bus lalu berganti angkot menuju Rumah Dinas di Jalan Tasik.

Sepanjang perjalanan, ia berdialog langsung dengan warga, menyerap aspirasi tentang kualitas layanan transportasi.

“Langkah ini adalah konsistensi terhadap surat edaran sejak 2025. Kita ingin mengubah budaya kerja, menekan kemacetan, sekaligus efisiensi BBM,” tegasnya.

Tak hanya simbolik, kebijakan ini diwujudkan dalam aturan, setiap Selasa pertama tiap bulan, seluruh ASN Pemkot Palembang – hampir 23.000 orang – wajib menggunakan transportasi umum.

Tujuannya jelas, menekan konsumsi BBM kolektif dan mengurangi kendaraan pribadi di jam sibuk.

Semangat ini juga digaungkan oleh Dinas Kominfo Palembang. Di bawah komando Adhi Zahri, para pegawai mulai bersepeda ke kantor. Strategi ini bukan sekadar hemat BBM, tapi juga ramah lingkungan dan menyehatkan.

Dengan kombinasi transportasi publik dan kendaraan non-motor, Pemkot Palembang optimistis menciptakan ekosistem kota yang lebih hijau, efisien, dan sejalan dengan visi pemerintah pusat.(ril)

Artikulli paraprakPalembang Gandeng University of Colorado Perkuat Implementasi Pendidikan Inklusif
Artikulli tjetërSempat Diisukan Tercemar, Ternyata Sungai Berau Bersih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini